Pemerintah Resmi Melarang Mudik Lebaran Tahun Ini, Muhadjir: Berlaku Untuk Semua Kalangan
Melalui konferensi pers virtual, pemerintah resmi meniadakan kegiatan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah tahun ini.
Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat tetap tidak diperbolehkan pergi ke luar kota.
"Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," lanjut dia.
Baca juga: Tahun 2021 Masih Dilanda Pandemi Covid-19, Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia itu menuturkan bahwa aturan tersebut akan diatur oleh kementerian atau lembaga terkait, termasuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
"Di dalamnya akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan lain-lain," pungkas Muhadjir.
(TribunPalu.com/Hakim)