Sekolah Tatap Muka Segera Diberlakukan, Wiku: 5 Tahapan Pembukaan Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

Pembukaan sektor pendidikan di masa pandemi Covid-19 segera dilakukan, ini 5 tahapan yang penting dilakukan sebelum mulai diberlakukan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. 

TRIBUNPALU.COM - Pembukaan sektor pendidikan di masa pandemi Covid-19 akan segera diberlakukan.

Sebelum pembukaan sektor dalam masa pandemi Covid-19 diperlukan sejumlah tahapan yang harus dilakukan.

Seluruh tahapan ini berlaku untuk semua sektor yang segera berlaku di masyarakat.

Dilansir melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Wiku Adisasmito menjelaskan tahaapn yang baik dilakukan sebelum membuka sektor pendidikan.

Baca juga: Vicky Prasetyo Akui Pernah Hamili dan Kini Punya Anak dari Artis Sinetron, Kalina Tahu Kabar dari TV

Baca juga: Nama Ibas Diseret dalam Kasus Hambalang, Demokrat AHY Minta Kubu KLB Jangan Suka Fitnah

"Secara prinsip ada 5 tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan pembukaan sektor pendidikan," jelas Wiku.

5 Tahap Sebelum Membuka Sektor Pendidikan:

1. Prakondisi

Secara sederhana prakondisi artinya adaptasi kebiasaan baru.

Proses adaptasi dijalankan dengan baik melalui sosialisasi dan fisiltas sarana dan prasaran pendukung protokol kesehatan.

Seluruh proses adaptasi berusaha dijamin oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat.

2. Timing

Timing adalah proses dalam menentukan waktu yang tepat.

Pada proses ini mengacu pada data-data:

  • Epidemiologi
  • Kesiapan institusi pendidikan
  • Ketersediaan fasilitas kesehatan

"Sebelumnya di awal tahun 2021, hanya sebagian daerah yang dianggap siap dan diizinkan melakukan kegiatan ttap muka secara bertahap. Kemudian ditambah dengan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM Mikro 15 provinsi," jelas Wiku.

3. Prioritas

Penentuan prioritas yang mencakup simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu.

Institusi tersebut dijadikan bahan pembelajaran bagi institusi lain.

Harus dipastikan seluruh aspek kegiatan, mulai dari siswa berangkat sampai pulang ke rumah.

Pelaksanaannya harus dilakukan dengan penuh hati-hati, dan diawasi ketat oleh pemerintah daerah.

4. Koordinasi Pusat dan Daerah

Tahapan ini yaitu koodinasi timbal balik antara pemerintah pusat dan daerah, seperti:

  • Dinas Kesehatan
  • Dinas Pendidikan
  • Institusi Pendidikan
  • Orang tua murid

Kunci dari semua ini adalah koordinasi yang baik.

Agar seluruh solusi bisa ditemukan.

5. Monitoring dan Evaluasi

Tahapan monitoring dan evaluasi pemantau pelaksanaan kegiatan pembelajaran.

Serta melakukan evaluasi sesuai skenario pengendalian Covid-19 dengan prinsip kebijakan gas dan rem.

"Setiap pelaporan yang dilakukan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya. Maka dari itu, faktor transparansi memegang peranan penting dalam tahapan ini," jelas Wiku.

Disamping itu, bagi institusi pendidikan yang sudah membuka kegiatan pendidikan agar tetap waspada dengan perkembangan terkini dari penanganan COVID-19.

"Dan sewaktu-waktu bersiap melakukan pengetatan kembali jika diperlukan melalui skrining secara berkala," pungkas Wiku.

(TribunPalu.com/DindaNalifa)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved