Puasa Ramadhan 2021

Bolehkah Membayarkan Utang Puasa untuk Orang yang Sudah Meninggal?

Bolehkah membayar utang puasa untuk orang yang sudah meninggal? Siapa saja yang boleh membayarkan utang puasa?

Editor: Imam Saputro
Google
Illustrasi Berdoa 

Artinya seseorang tersebut tidak memiliki utang puasa.

Tidak perlu ada puasa yang digantikan oleh ahli warisnya.

"Jadi beda, ada orang sakit yang dia tidak berpuasa lalu sampai pasca Ramdadhan dia belum sempat membayar puasa meninggal, nah itu dibayar qadhanya oleh orang yang sehat, maksudnya saudaranya,

Tapi kalau meninggal dalam keadaan sedang berpuasa di masa Ramadhan, dia sakit, terus meninggal tidak puasa waktu itu, nah itu tidak ada wadha, sudah selesai, dia tidak punya tanggung jawab di hadapan Allah," jelas Wahid Ahmadi.

(TribunPalu.com/DindaNalifa)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved