Puasa Ramadhan 2021
Bolehkah Membayarkan Utang Puasa untuk Orang yang Sudah Meninggal?
Bolehkah membayar utang puasa untuk orang yang sudah meninggal? Siapa saja yang boleh membayarkan utang puasa?
Editor:
Imam Saputro
Artinya seseorang tersebut tidak memiliki utang puasa.
Tidak perlu ada puasa yang digantikan oleh ahli warisnya.
"Jadi beda, ada orang sakit yang dia tidak berpuasa lalu sampai pasca Ramdadhan dia belum sempat membayar puasa meninggal, nah itu dibayar qadhanya oleh orang yang sehat, maksudnya saudaranya,
Tapi kalau meninggal dalam keadaan sedang berpuasa di masa Ramadhan, dia sakit, terus meninggal tidak puasa waktu itu, nah itu tidak ada wadha, sudah selesai, dia tidak punya tanggung jawab di hadapan Allah," jelas Wahid Ahmadi.
(TribunPalu.com/DindaNalifa)
Berita Terkait