Palu Hari Ini
Soal Larangan Mudik Idulfitri 2021, Hadianto Rasyid: Masih Tunggu Kejelasan dari Pemerintah Pusat
Pemerintah Kota Palu belum menentukan kebijakan yang bakal diterapkan di Kota Palu, terkait larangan mudik idulfitri tahun 2021.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu belum menentukan kebijakan yang bakal diterapkan di Kota Palu, terkait larangan mudik idulfitri tahun 2021.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, pihaknya masih akan menunggu tembusan dan kejelasan dari pemerintah pusat dengan larangan mudik kali ini.
Hadianto menjelaskan, belum mengetahui apakah larangan mudik idul fitri 2021 berlaku di daerah tertentu atau semua wilayah di Indonesia.
"Kami masih tunggu kejelasan dari pemerintah pusat, apakah larangan mudik ini diberlakukan semua wilayah atau zona tertentu," ungkap Hadianto Rasyid, Senin (29/3/2021) siang.
Pria kelahiran 10 Juli 1975 ini menyebutkan, Kota Palu berbeda dengan kota besar lainnya seperti di Pulau Jawa.
Baca juga: Jelang Nikahan Aurel dan Atta Halilintar, Ashanty Infokan Kembali Sakit: Darah Diambil Sebanyak Itu
Baca juga: Terjadi Aksi Teror Bom Bunuh Diri di Makassar, Fadli Zon Singgung Anggaran Pemberantasan Teroris
Baca juga: Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Cikarang dan Condet, Polisi Minta Warga Tenang
Pasalnya penduduk Jakarta lebih kurang 25 ribu jiwa dan separuhnya merupakan warga dari luar Jakarta.
"Jadi pas lebaran, pastilah mereka itu pulang semua, sedangkan di Palu kan berbeda," kata Hadianto Rasyid.
Lulusan Universitas Pancasila Jakarta ini menuturkan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan dinas terkait ketika ada kebijakan pusat terkait larangan mudik tersebut.
"Kami akan koordinasikan dengan jajaran Pemkot Palu sambil menunggu seperti apa kebijakan pusat terkait larangan mudik Idul Fitri ini," pungkasnya.
Baca juga: Gempa Hari Ini Guncang Bengkulu Selatan dengan Kekuatan 5.2 M, Tak Berpotensi Tsunami
Baca juga: Terdengar Ledakan di Lokasi Penggerebakan Rumah Terduga Teroris, Timbulkan Kepulan Asap Cokelat
Sebelumnya Pemerintah memberikan pengumuman terkait kegiatan mudik Idul Fitri tahun 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa mudik tahun ini resmi ditiadakan.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir. (*)