Rizieq Minta Polisi dan Jaksa Bertaubat dalam Eksepsinya, Jaksa: Contoh Kata yang Tak Perlu

Dalam eksepsinya, Rizieq mendiskreditkan Kepolisan yang telah mengkriminalisasi agama dengan menjeratnya dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Editor: Imam Saputro
YouTube Kompastv
Suasana sidang perdana virtual Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, Selasa (16/3/2021). Rizieq meminta dirinya dihadirkan langsung ke ruang sidang karena mengalami banyak masalah saat sidang online. 

TRIBUNPALU.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) menganggap terdakwa kerumunan Petamburan Rizieq Shihab menuliskan kalimat tidak sopan dalam eksepsinya.

Pasalnya, Rizieq meminta Kepolisian dan jaksa untuk bertaubat sebelum diberi azab oleh Allah SWT.

"Tidak semestinya pada akhir eksepsi yang menyatakan Kepolisian dan jaksa segera taubat sebelum kena azab Allah. Ini contoh kata-kata yang tak perlu dipertontonkan oleh seorang yang paham prinsip etika," kata jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Dalam eksepsinya, Rizieq mendiskreditkan Kepolisan yang telah mengkriminalisasi agama dengan menjeratnya dalam kasus kerumunan di Petamburan.

"Eksepsi terdakwa yang mendiskreditkan polisi, mendalilkan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai bagian fitnah terhadap kepolisian, terdakwa mengkhawatirkan imbauan shalat, kebaktian, dan kelenteng adalah hasutan kejahaan berkerumun sehingga terdakwa menyimpulkan sebagai kriminalisasi agama," ujar jaksa.

Menurut jaksa, pernyataan Rizieq tersebut terlalu berlebihan dan hanya membentuk opini yang salah.

"Pernyataan itu berlebihan dan mendramatisir dan sebagai suatu tujuan untuk membentuk opini," ujar jaksa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Minta Polisi dan Jaksa Bertaubat dalam Eksepsinya, Jaksa: Itu Contoh Kata yang Tak Perlu Dipertontonkan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved