Puasa Ramadhan 2021
Apakah Merokok atau Menghisap Vapor Membatalkan Puasa Ramadan?
Apakah merokok atau menghisap vapor membatalkan puasa ramadhan? Simak penjelasannya disini!
TRIBUNPALU.COM - Ramadhan 2021 akan segera tiba.
Salah satu ibadah wajib dalam Bulan Ramadhan adalah berpuasa.
Makan dan minum dengan sengaja saat berpuasa adalah hal yang bisa membatalkan puasa.
Merokok bisa diartikan sebagai meminum atau menghisap rokok.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1442 H di 34 Provinsi dari Muhammadiyah, Akses di Sini
Dari itu disimpulkan merokok ada un
Baca juga: Ganti Utang Puasa atau Qadha sebelum Masuk Bulan Ramadhan, Ini Niat dan Syarat Melakukannya
sur kesengajaan dalam memasukkan zat pada tubuh kita.
Dilansir melalui kanal YouTube Tribunnews, Muh Nashiruddin menjelaskan hal terkait.
Puasa adalah menahan diri kepada segala sesuatu yang membatalkan puasa.
Makan dan minum, atau memasukkan sebuah zat kedalam tubuh kita.
Jika melihat definisi puasa dan definisi merokok, maka merokok juga membatalkan puasa.
Termasuk rokok elektrik.
Ada beberapa pendapat ulama.
Salah satunya adalah ulama nusantara, Syeikh Ihsan Jampes asal Kediri.
Beliau membuat kitab yang berisikan hukum merokok saat puasa.
Dalam kitab tersebut, ditulis asap rokok sendiri memiliki spesifikasi yang berbeda dengan asap yang lain.