Sulteng Hari Ini
Instruksi Dewan Pengurus Nasional: Semua Sekwan di Sulteng Diharap Mengetahui Tugas dan Fungsinya
Instruksi Dewan Pengurus Nasional: Semua Sekwan di Sulteng Diharap Mengetahui Tugas dan Fungsinya Masing-masing.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Koordinator Daerah (Korda) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota se Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda).
Hal itu terkait instruksi Surat pimpinan dewan pengurus Nasional asosiasi Sekwan Kabupaten/Kota no 135/A/DPN-ASDEKSI/III/2021.
Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah Tuty Zafriana mengungkapkan, rapat koordinasi Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten/Kota di Sulteng merupakan tahapan awal.
Menurutnya, harus ada yang bertugas mengkoordinir seluruh Sekretaris DPRD Kota/Kabupaten di Sulteng.
"Dari hasil koordinasi ini nanti akan ada pemilihan ketua dan pengurus, kalau saya menyebutnya itu Koordinator Sekwan Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah," ungkap Sekwan Sulteng Tuty Zafriana Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Tak Semua Orang Bisa jadi Pendonor Darah, Ini Penjelasan PMI Sulteng
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Indonesia Besok, Kamis 1 April 2021: Kupang Hujan Petir Seharian
Baca juga: Ibu Muda Menjerit Anaknya Hendak Ditiduri Tetangga, Pakaian Dalam Merah Muda Jadi Bukti
Sebelumnya Koordinator Sekwan dipimpin Sekretaris DPRD Kabupaten Poso Yus Madoli.
Sejak terangkat menjadi sekwan Provinsi Sulteng 1 Februari 2018, Tuty mengatakan kedepan harus ada satu pemahaman kepada seluruh Sekwan mulai dari Kabupaten/Kota hingga ke tingkat Provinsi.
"Jadi harapannya habis Rakorda ini dapat menyamakan persepsi seluruh Sekwan di Kabupaten Kota," kata wanita memiliki 4 cucu tersebut.
Senada dengan hal itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Poso Yus Madoli menuturkan, pasca rakorda ini bisa menyamakan persepsi terhadap regulasi-regulasi di DPRD.
Sehingga dalam Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota di Indonesia, dapat mendorong dan memfasilitasi seluruh tugas-tugas kedewanan.
Yus menyebutkan, Hari ini juga akan melahirkan apa program-program kerja baik program kerja internal di daerah provinsi atau Kabupaten/Kota.
"Jadi tidak ada alasan Sekretaris DPRD tidak mengetahui tugas pokok dan fungsinya," tutur Koordinator Sekwan Kabupaten/Kota Sulawesi Tengah. (*)