Mengapa ZA Bisa Lolos Bawa Senjata Masuk Mabes Polri? Ternyata Petugas Sempat Mengantar

Pelaku penyerangan di gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, bisa lolos penjagaan meski membawa senjata api airsoft gun.

Capture YouTube tvOneNews
Kolase rekaman CCTV pelaku teror Mabes Polri, ZA (25) dan Karonpenmas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono, Jumat (2/4/2021). 

"Sebelum sampai penjagaan, itu bertemu dengan perwira jaga, oleh perwira jaga ditanyakan keperluannya apa," tutur Brigjen Pol. Rusdi Hartono.

"ZA ini mengatakan ingin ke kantor Setum, oleh perwira jaga, ZA diantarkan ke kantor Setum."

"Lebih kurang 30 meter dari kantor Setum, ditunjukkan kantornya dan ditinggalkan oleh perwira jaga," tandasnya.

Diketahui, penyerangan tersebut terjadi pada Rabu (31/3/2021) petang.

Insiden tersebut mengambil tempat di dekat ruang Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.

ZA yang berjalan seolah kebingungan tiba-tiba menodongkan senjata ke arah petugas yang lewat.

Setelah sempat melepas tembakan, ZA kemudian dilumpuhkan dengan timah panas dan meninggal di lokasi.

Baca juga: Menyesal Tak Sempat Hentikan Aksi ZA Teror Mabes Polri, sang Ayah: Kita Belum Sempat Rangkul

Baca juga: Bagaimana Pelaku Teror Bersenjata di Mabes Polri Bisa Lolos Pemeriksaan? Ini Penjelasan dari Polisi

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 05.02:

Isi Map Kuning yang Dibawa ZA

Di sisi lain, Kapolri Listyo Sigit Prabowo membeberkan isi map kuning yang dibawa ZA, terduga teroris yang ditembak mati saat menyerang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021).

Dilansir TribunWow.com, selain map, menurut Listyo, polisi juga menemukan akun Instagram hingga surat wasiat ZA.

Hal itu diungkapkannya saat konferensi pers, Rabu (31/3/2021) malam.

Menurut Sigit, map kuning yang dibawa ZA berisi tentang kata-kata tertentu.

"Yang bersangkutan membawa map kuning di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata tertentu," ujar Listo, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (31/3/2021).

Selain itu, ZA ternyata sempat mengunggah foto bendera ISIS di akun Instagram-nya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved