Ketahuan Berselingkuh, Pelakor Ini Justru Minta Dinikahkan Sampai Cium Kaki Istri Sah

Viral di sosial media, perselingkuhan seorang Driver Taksi Online yang selingkuh dengan pemandu karaoke. Apalagi setelah perselingkuhan diketahui 

handover
Dari kiri ke kanan: Epan, Melisa dan Sekar 

Sekar bercerita Epan sudah meminta maaf padanya.

Dari kiri ke kanan: Epan, Melisa dan Sekar (Sripoku.com)

"Dia kemarin minta maaf.

Sambil nangis, dia cium kaki dan tangan saya.

Tapi saya mau bagaimana, hati saya benar-benar sangat sakit karena perbuatan dia," kata Sekar.

Sekar pun tak mau tinggal diam begitu saja atas pengkhianatan Epan.

Ia melaporkan Epan ke Polisi pada Kamis (1/4/2021) atas kasus perzinaan.

"Ya sudah dilaporkan kemarin. Apalagi yang mau saya pikirkan, capek mau mikir terus," kata Sekar.

Atas laporan tersebut, kedua pasangan yakni Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman pidana karena melanggar pasal 284 KUHP.

"Ya atas laporan tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai pasal 284 KUHP tentang perzinaan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Siallagan, Jumat (2/4/2021).

Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman penjara sesuai dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 bulan kurungan penjara.

Dari hasil pernikahannya, Epan dan Sekar sudah memiliki dua anak.

Hal ini tak menjadi halangan bagi Melisa untuk terus menjalin asamara dengan Epan.

"Saya tau Epan suami orang, tapi gimana ya, rasa itu saya rasa," kata Melisa.

Epan jalani pemeriksaan di kantor polisi (Sripoku.com)

Melisa merasa Epan sudah banyak berpengaruh pada hidupnya.

Bahkan Epan juga menyuruh Melisa untuk berhenti bekerja di dunia malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved