Kamis, 16 April 2026

Puasa Ramadhan 2021

Hukum dan Tata Cara Mandi Wajib sebelum Puasa Ramadhan

Tak hanya mandi wajib, umat Islam juga dianjurkan untuk melakukan sholat taubat sebelum memasuki bulan Ramadan.

Istimewa via Tribun Batam
Penjelasan sah tidaknya puasa jika belum melaksanakan mandi wajib atau mandi junub, beserta tata cara dan lafaz niat mandi wajib. 

beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat.

lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala.

Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Al Bukhari).

Begini Hukum jika Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Tetap Dianggap Sah?

Dari terjemahan hadis di atas dapat disimpulkan bahwa tata cara mandi wajib bagi pria sebagai berikut:

1. Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar.

2. Ambil air kemudian membasuh tangan sebanyak 3 kali.

3. Bersihkan semua najis atau kotoran yang masih menempel pada tubuh.

4. Berwudhu sebagaimana ketika hendak salat

5. Mengguyur bagian kepala hingga tiga kali

6. Siram anggota badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga.

7. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.

8. Gosok bagian tubuh sebanyak tiga kali, baik pada bagian depan, belakang, atau menyela rambut serta jenggot.

9. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air, dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri.

Baca juga: Begini Hukum jika Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Tetap Dianggap Sah?

Sementara itu untuk wanita, terdapat perbedaan mandi wajib setelah haid dan junub.

Jika dikarenakan junub, wanita bisa menggunakan cara mandi wajib pria.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved