Munarman Dituduh Mau Ledakan Bom, Pengamat: Perlawanannya adalah Perlawanan Konstitusional
Mantan juru bicara (jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman mendapat tuduhan dari pegiat media sosial Denny Siregar.
TRIBUNPALU.COM - Mantan juru bicara (jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman mendapat tuduhan dari pegiat media sosial Denny Siregar.
Dalam tulisan di website pribadinya, Denny menyebut Munarman sedang berupaya meledakan bom di sidang offline Habib Rizieq Shihab (HRS).
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berkomentar terkait tuduhan terhadap Munarman.
Menurut Refly, tuduhan tersebut sangat serius dan seharusnya tidak boleh dilontarkan sembarangan.
Apalagi jika orang tersebut bukanlah penegak hukum.
"Tidak bisa orang menuduh sembarangan. Apalagi yang menuduh bukan penegak hukum,"
"Ini tuduhan yang sangat serius kepada Munarman," kata Refly Harun dilansir dari kanal YouTube pribadinya, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Puan Maharani: Tim SAR Harus Lakukan Pencarian Korban Banjir Bandang di NTT
Baca juga: Haaland Bikin Pelatih MU Gigit Jari, Neymar Makin Dekat Menuju Pintu Masuk Camp Nou
Baca juga: Sindir Jokowi, Rocky Gerung Sebut Nikahan Atta-Aurel Sesuatu yang Genting Sehingga Dihadiri Presiden
Refly Harun kemudian menjelaskan, tidak boleh masyarakat sipil melakukan framing terhadap orang lain.
Pengamat politik itu pun percaya Munarman tidak akan melakukan aksi terorisme mengingat latar belakangnya sebagai lawyer dan mantan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Menurut Refly, perlawanan yang selama ini dilakukan Munarman adalah perlawanan di bidang hukum.
"Kalau pun misalnya Munarman memang betul-betul melakukan hal tersebut, tidak berarti kemudian masyarakat sipil non aparat memiliki legitimasi untuk kemudian menyuruh aparat menangkap dan kemudian melakukan framing dan lain sebagainya, apalagi kalau tidak, iya saja tidak boleh."
"Saya masih percaya orang seperti Munarman, tidak akan melakukan gerakan yang aneh-aneh. Perlawanannya adalah perlawanan konstitusional sebagai seorang lawyer, mantan Ketua Umum YLBHI."
"Saya termasuk yang percaya bahwa perlawanan Munarman adalah perlawanan di bidang hukum," katanya.
Adapun tulisan lengkap Denny Siregar sebagai berikut:
Pasca Rizieq dipenjara dan 6 orang laskar FPI mati ditembak polisi, hampir semua personel FPI tiarap. Simpatisan yang biasa kumpul di Petamburan, pulang ke rumah. Mereka tidak mau terseret-seret situasi yang semakin panas..