BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dilanjutkan di Tahun 2021, Ini Kategori yang Diutamakan Menerima BLT UMKM

proses penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Editor: Imam Saputro
Kompas.com/Kredivo
Ilustrasi BLT UMKM 

Sementara itu, bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Hal tersebut dikarenakan, Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy.

Proses untuk pengusulan BPUM 2021 ini dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Selanjutnya, disampaikan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Setelah itu, dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelas Eddy.

Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop UKM menargetkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.

"Diharapkan bisa masuk akhir April 2021 untuk diproses," tambahnya.

(Tribunnews.com/Latifah/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Kategori yang Diutamakan Menerima Bantuan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Tags
BLT
UMKM
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved