Ungkap Alasan Tak Beri Sanksi Tayangan Pernikahan Atta-Aurel, KPI: Bukan karena Presiden Jadi Saksi
KPI menyatakan bahwa tidak ada sanksi terkait tayangan pernikahan youtuber Atta Halilintar dan penyanyi Aurel Hermansyah.
Ketika ditanya, apakah dengan konsep yang demikian, maka ke depan KPI akan mengizinkan acara serupa dapat disiarkan televisi, Mulyo menjawab bahwa hal tersebut dimungkinkan.
"Dengan catatan memang ada nilai edukasi di situ. Tidak semata-mata menunjukkan si influencer itu. Kami juga sampaikan ke pihak RCTI bahwa karena si Atta ini kan popularitasnya, diharapkan bisa menginspirasi masyarakat, misalnya menjadi youtuber, bagaimana menjadi youtuber, itu bisa dijelaskan juga oleh komentator pernikahan tersebut," ucap dia.
Diketahui, acara akad nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah telah berlangsung, Sabtu (3/4/2021), dan disiarkan secara langsung di salah satu televisi nasional.
Sebelumnya KPI telah memanggil dan memberi peringatan kepada pihak RCTI terkait penyiaran acara tunangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Beri Sanksi Tayangan Pernikahan Atta-Aurel, KPI: Bukan karena Pak Jokowi Hadir",
Penulis : Nicholas Ryan Aditya
Editor : Bayu Galih