Puasa Ramadhan 2021

Bagaimana Hukum Mencicipi Masakan Saat Menjalankan Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya

Beberapa orang masih bingung antara boleh dan tidaknya mencicipi masakan saat puasa Ramadan. Berikut ini adalah penjelasannya.

urbandigital.id
Ilustrasi - Mencicipi masakan saat berpuasa Ramadan. Bagaimanakah hukumnya? 

TRIBUNPALU.COM - Beberapa orang masih bingung antara boleh dan tidaknya mencicipi sebuah masakan saat berpuasa Ramadan.

Terutama bagi ibu-ibu yang sering menyajikan masakan untuk berbuka puasa.

Apalagi jika berprofesi sebagai juru masak di restoran ataupun hotel.

Cita rasa masakan haruslah sama dan tetap memikat hati konsumen.

Baca juga: Tips Puasa Ramadhan 2021 - Pasien Cuci Darah atau Gagal Ginjal Aman Jalani Puasa? Ini Penjelasannya

Baca juga: Resep Mudah Menu Buka Puasa Ramadhan 2021: Bitterballen Kentang Isi Daging dan Jamur

Arab Saudi Izinkan Ibadah Umrah Terbatas Mulai Ramadhan 2021, Ini Syaratnya

Ilustrasi - Berbuka puasa dengan makanan lezat
Ilustrasi - Berbuka puasa dengan makanan lezat (Tribunjualbeli.com)

Lalu apa hukum mencicipi masakan saat sedang berpuasa Ramadan?

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi mengatakan hukum mencicipi masakan saat bepuasa itu mubah atau boleh.

"Boleh, itu nggak masalah," ujarnya dalam tayangan program Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.com.

Namun ia mengingatkan, harus kembali ke zariahnya atau mencegah suatu perbuatan agar tidak menimbulkan kerusakan pada puasa.

Sehingga mencicipi masakan diperbolehkan, asal tidak melakukan perbuatan yang bisa mengantarkan pada perbuatan yang dilarang agama.

"Asal harus kembali ke zariahnya," ujar Wahid.

Jadwal Imsakiyah, Salat 5 Waktu, dan Buka Puasa Ramadhan 2021 untuk 34 Provinsi di Indonesia

Jadwal Imsakiyah, Salat, dan Buka Puasa Ramadhan 2021 Kota Palu, Lengkap dengan Bacaan Doanya

Mencicipi masakan di lidah memang diperbolehkan, tetapi yang harus dihindari ialah memasukkan makanan ke dalam tenggorokan.

"Mencicipi boleh, asal sedikit. Kalau banyak bisa sampai ke tenggorokan," sambungnya.

Wahid menegaskan hukum mencicipi masakan berbeda dengan berenang di siang hari saat bulan Ramadan.

Baginya, berenang merupakan kegiatan yang tidak bisa mengendalikan air masuk ke dalam mulut, sehingga lebih baik dihindari saja.

"Kalau renang tidak bisa mengendalikan air yang akan masuk ke dalam mulut," ujar Wahid dalam program yang dipandu Faiza Fuadina tersebut.

Baca juga: Jelang Ramadhan 2021, BPOM Periksa Keamanan Jajanan Kaki Lima di Kota Palu

Baca juga: Apakah Pasien Positif Covid-19 Tetap Diperbolehkan Menjalani Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved