Senin, 13 April 2026

Terduga Teroris Ngaku Ingin Bebaskan HRS, Munarman: Pakai Ilmu Hukum, Bukan Ledakan SPBU

Mantan juru bicara (jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman menanggapi pengakuan terduga teroris yang ingin membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Penulis: Haqir Muhakir |
handover
Mantan juru bicara FPI, Munarman 

TRIBUNPALU.COM - Mantan juru bicara (jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman menanggapi pengakuan terduga teroris yang ingin membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Bambang Setiono (43) salah satu terduga teroris yang ditangkap di Bekasi mengungkap niat meledakan Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) agar bisa membebaskan HRS.

Dilansir dari Tempo, Munarman mengatakan jika ingin membebaskan HRS, caranya bukan dengan melakukan kekerasan atau tindakan melanggar hukum.

Sebaliknya, menurut Munarman cara terbaik adalah dengan berjuang di pengadilan.

"Mau membebaskan HRS pakai meledakkan SPBU? Goblok menurut saya," tegas Munarman.

Baca juga: Tips Aman untuk Jalani Vaksinasi Covid-19 ala Satgas Covid-19, Perhatikan 4 Langkah Ini

Baca juga: Sidang Berikutnya Digelar Ramadhan, Habib Rizieq Minta Hal Ini Agar Puasanya Tak Batal

Baca juga: Jelang Ramadan, Kerukunan Keluarga Besar Pesolino Bakal Adakan Pasar Murah dan Pasar Malam

"Pakai ilmu hukum, bersidang di pengadilan, bukan dengan meledakkan SPBU," tambahnya.

Mantan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu mempertanyakan pengakuan Bambang Setiono sebagai pendukung HRS.

Dirinya menyebut ada kemungkinan Bambang Setiono sengaja dimunculkan untuk menyeret nama FPI sebagai organisasi teroris.

"Dugaannya dia didorong-dorong oleh agen inflitrasi yang mau menyeret nama FPI dengan tujuan supaya FPI jadi organisasi teroris?" kata Munarman.

Komentar Munarman terkait bungkusan misterius bertuliskan namanya

Munarman akhirnya buka suara terkati penemuan benda mencurigan bertuliskan namanya.

Adapun benda mencurigakan itu diduga berisi magasin dan peluru.

Temuan benda diduga berisi magasin dan peluru tersebut menggegerkan warga di Jalan Grogol, Limo, Kota Depok , Minggu (4/4/2021) malam.

Benda tersebut adalah kaleng besi di dalamnya diduga berisi diduga magasin laras panjang dan beberapa butir peluru.

Dikonfirmasi wartawan, Munarman pun mengawali responnya dengan mengucap kalimat zikir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved