Puasa Ramadhan

Bagaimana Hukum Berkumur Saat Berpuasa? Berikut Penjelasannya

Berkumur saat puasa Ramadan hukumnya makruh, sehingga perlu berhati-hati saat mengambil air wudhu.

Tribunjualbeli.com
ILUSTRASI - Berkumur saat berpuasa Ramadan hukumnya makruh, sehingga per;u berhati-hati. 

"Misalnya menggosok gigi, itu berkumur ringan," bebernya saat memebri contoh.

Baginya, menggosok gigi di siang hari sata bulan Ramadan hukumnya mubah atau diperbolehkan.

"Kalau sikat gigi, itu mubah," kata Ustaz Syamsul.

Sementara itu jika berkumur dan meninggalkan sedikit air di dalam mulut, maka hal tersebut diperbolehkan ditelan.

"Kalau air sedikit tertelan, itu nggak masalah," sambungnya.

Menurut Ustaz Syamsul, air yang sedikit itu sama saja seperti air liur manusia.

(TribunPalu.com/Hakim)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved