Palu Hari Ini
Terjaring Razia di Jl Touwa, Warga Palu dan Sigi Ini Terciduk Bawa Narkoba Jenis Sabu
Satnarkoba Polres Palu menerima penyerahan 2 terduga pelaku tindak pidana narkoba dari Polsek Palu Selatan, Kamis (8/4/2021) dini hari.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satnarkoba Polres Palu menerima penyerahan 2 terduga pelaku tindak pidana narkoba dari Polsek Palu Selatan, Kamis (8/4/2021) dini hari.
Kedua terduga pelaku itu berinisial S (44) warga Jl Basuki Rahmat Palu dan D (34) warga Kelurahan Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, dari tangan kedua tersangka pihaknya menemukan barang bukti 3 shacet plastik klip diduga bersisi sabu dengan berat brutto 1,02 grm, 2 unit sepeda motor Honda Beat dan 2 unit hp merek Samsung.
Kapolres menambahkan, penangkapan terhadap keduanya bermula saat personel Polsek Palu Selatan melaksanakan razia di Jl Towua, Rabu (7/4/2021) malam.
Baca juga: Jadi Pembalap Pertama Sulawesi Tengah yang Go Asean, Anggi Setiawan: Ini Hobi Saya Sejak Kecil
Baca juga: Jelang Ramadhan, Ini Kumpulan Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Cocok Dibagikan ke Kerabat
"Di depan Alfamidi melakukan pemeriksaan setiap pengendara yang melintas saat itu dan saat dilakukan pemeriksaan S dan D ditemukan 3 shacet barang bukti diduga sabu," jelas kapolres.
Kemudian kedua terduga pelaku itu langsung diamankan polisi dan diserahkan ke Satnarkoba polres Palu guna proses lebih lanjut. (*)