Puasa Ramadhan 2021
Apakah Pasien Positif Covid-19 Wajib Menjalankan Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya
Pasien positif Covid-19 atau ODP (Orang Dalam Pengawasan) apakah menjalankan puasa Ramadhan diperbolehkan? bagaimana hukumnya?
TRIBUNPALU.COM - Puasa merupakan ibadah wajib yang dilakukan umat muslim ketika bulan Ramadhan.
Namun untuk pasien positif Covid-19 atau ODP (Orang Dalam Pengawasan) apakah menjalankan puasa Ramadhan diperbolehkan?
Bagaimana hukumnya seseorang tersebut menjalankan ibadah puasa?
Masihkah mereka wajib menjalankan ibadah puasa ini?
Dilansir melalui kanal YouTube Tribunnews.com, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Mudofir Abdullah menjelaskan hal tekait.
Baca juga: Ini Pentingnya Minum Air Putih Delapan Gelas per Hari saat Puasa Ramadhan, Terapkan Cara Berikut
Baca juga: Sederet Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2021 Berbahasa Inggris, Bagikan di Medsos
Mudofir Abdullah menjawab berdasarkan dua kondisi pasien.
Dua kondisi tersebut adalah:
1. Kondisi pasien lemas
Bila seseorang dinyatakan positif Covid-19 dan kondisinya lemas.
Artinya, seseorang tersebut membutuhkan banyak vitamin atau asupaan yang lain.
Maka, pasien tersebut tidak diwajibkan berpuasa.
"Karena menjaga kesehatan badan, menjaga jiwa itu lebih berhak daripada melaksanakan ibadah puasa," jelasnya.
2. Kondisi pasien baik
Jika pasien ODP Covid-19 tersebut masih segar, dan hanya terpapar Covid-19 ringan.
Maka, seseorang tersebut wajib berpuasa.
"Tetap menjaga protokol pemerintah terkait menghindari Covid-19," jelasnya.
(TribunPalu.com/DindaNalifa)