Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Mulai Juli 2021, Ini Skenarionya
Rencana kenaikan Tarif listrik di Indonesia akan naik pada JUli 2021 dengan rencana 5 skenario ini, bagaimana peraturan terbarunya?
TRIBUNPALU.COM - Rencana kenaikan tarif listrik di Indonesia telah digodok.
Akan ada 5 skenario tarif listrik yang baru, yaitu:
1. Tarif listrik tidak jadi naik
2. Penghapusan kompensasi 100%
3. Pemangkasan kompensasi sebesar 50% dari jumlah kompensasi PLN diperiode sebelumnya.
4. Kenaikan hanya untuk golongan rumah tangga 2.200 VA ke atas
5. Tarif listrik golongan pemerintah ikut naik
Dilansir melalui kanal YouTube Kompas TV, Kementerian ESDM menyebut sejak 2017 pemerintah belum pernah menyesuaikan tarif listrik.
Meskipun harga BBM naik dan rupiah yang melemah.
Baca juga: Segera Klaim Diskon 50 Persen Biaya Listrik PLN Periode April 2021, Begini Skema Stimulusnya
Baca juga: Cara Dapatkan Diskon Token Listrik 50% April 2021:Tidak Lagi Lewat stimulus.pln.co.id dan PLN Mobile
Pemerintah membayar kompensasi listrik ke PLN untuk menutup gap harga keekonomian dan tarif listrik.
Direktorat Jenderal Kementerian ESDM juga menjelaskan bahwa saat ini PLN memiliki 38 golongan pelanggan.
Tiga puluh delapan golongan tersebut terdiri dari 25 golongan bersubsidi dan 13 golongan non subsidi.
Dari sisi pemerintah, untuk tidak menaikkan tarif listrik akan menjadi hal yang sulit untuk dipertimbangan.
Skenario ini tak lepas dari rencana pemerintah menghapus kompensasi tarif dasar listrik bagi pelanggan PLN non subsidi.
Mengingat adanya inflasi terus naiknya harga batu bara dan minyak mentah.