Banggai Hari Ini
Update Status di Facebook soal Kinerja Polisi, Pedagang Sayur di Banggai Digelandang ke Mapolsek
Polisi mengamankan seorang pedagang di Toili, Kabupaten Banggai hanya karena curhat di media sosial facebook miliknya soal kinerja kepolisian.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi mengamankan seorang pedagang sayur di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah hanya karena curhat di media sosial facebook miliknya soal kinerja kepolisian.
Menurut polisi, pedagang sayur berinisial LS (37) warga Desa Sentralsari, Kecamatan Toili itu telah menyudutkan institusi kepolisian.
Dalam status yang diunggah di laman facebooknya, LS menulis 'SAYA MERASA KECEWA DENGAN PENANGANAN PENYIDIK MUPUN KAPOLSEK WAKTU ITU'.

Kapolsek Toili AKP Candra mengaku, LS diamankan pada Senin (12/4/2021) setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan dipastikan membuat postingan yang menyudutkan kepolisian pada akun media sosialnya.
Masalah ini diunggah pada Kamis 8 April 202.
"Dimana pelaku memposting status hoaks yang intinya polisi itu matre dan hanya melihat uang,” kata Candra, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Selama Bulan Ramadhan Ikatan Cinta Pindah Jam Tayang, Simak Bocoran Cerita Malam Ini 13 April 2021
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2021 Hanya 2 Hari: Lebaran dan Natal
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Candra, status dan komentar di media sosial itu hanyalah karangan dan asumsi yang tidak memiliki dasar.
Atas perbuatannya, pelaku kemudian meminta maaf, mengakui atas kesalahan dan merasa khilaf serta menyesal atas perbuatan yang dilakukan.
“Pelaku sudah melakukan klarifikasi dan memohon maaf kepada institusi Polri Polres Banggai khususnya Polsek Toili,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini. (*)