2 Pemuda Jatim Diduga Buat Web Palsu untuk Cairkan Dana Covid-19 Warga AS, Ini Temuan Polisi dan FBI

Dua pemuda Jatim diduga membuat dan menyebarkan website palsu (scampage) pemerintah Amerika Serikat. 

Editor: Haqir Muhakir
Tcooklaw.com
Ilustrasi ditangkap 

TRIBUNPALU.COM - Dua pemuda di Jawa Timur (Jatim) terlibat kejahatan internasional.

Pria bernama Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo diduga membuat dan menyebarkan website palsu (scampage) pemerintah Amerika Serikat

Keduanya kini diamankan oleh Polda Jatim.

Dalam rilis yang digelar di Mapolda Jatim, turut hadir pihak FBI melalui Hubinter Mabes Polri.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama dua perwakilan dari FBI saat mengamankan dua pemuda yang buat website palsu.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama dua perwakilan dari FBI saat mengamankan dua pemuda yang buat website palsu. (SURYA.CO.ID)

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan ada tiga kejahatan yang dilakukan pelaku.

"Kasus ini diungkap Ditreskrimsus dan bekerja sama dengan FBI yang dikomunikasikan lebih dulu dengan Hubinter Mabes Polri.

Tim cyber menyidik ada 2 orang tersangka yang ditangkap. Keduanya adalah warga negara Indonesia," terang Irjen Pol Nico, dikutip dari Surya.co.id, Jumat (16/4/2021) pagi. 

Baca juga: Bolehkah Mandi di Siang Hari saat Sedang Berpuasa di Bulan Ramadhan ? Ini Penjelasan Ustaz

Baca juga: Jadwal & Panduan Belajar dari Rumah Kamis 15 April 2021, Kelas 1 SD Belajar Dari Mana Padi Berasal?

Baca juga: Nasib Orient Riwu, Menang Pilkada dan Punya Paspor AS: MK Batalkan Hasil Pilkada Sabu Raijua

Pertama, pelaku membuat website palsu, kemudian menyebarkan website palsu tersebut dan  mengambil data orang lain secara ilegal.

Para pelaku mengirim SMS blast agar para warga Amerika mengklik tautan tersebut.

Setelah diklik, warga yang tertipu kemudian mengisi identitasnya. 

"Jumlah website palsu yang dibuat ada 14. Lalu disebar melalui SMS, dan SMS ini disebar menggunakan software atau SMS blast.

Setelah diterima orang-orang ada yang tertipu dan ada yang tidak.

Yang tertipu membuka link website dan mengisi data datanya," papar Nico.

Dari data palsu ini, lanjut Nico, digunakan untuk mendapatkan bantuan pandemi Covid-19 dari pemerintah Amerika Serikat

"Pengisian data itu dibuat tersangka untuk mengambil sejumlah uang.

Baca juga: Nama-nama Disebut-sebut Jadi Menteri Baru Jokowi: Tokoh Muhammadiyah,Pejabat Lama hingga 2 Kader PAN

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair April 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id, Berikut Caranya

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved