Palu Hari Ini
Bayi Baru Lahir di Palu Bisa Langsung Miliki Akta Kelahiran, KIA dan KK Baru
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, hadirkan pelayanan administrasi kependudukan untuk anak baru lahir.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, hadirkan pelayanan administrasi kependudukan untuk anak baru lahir.
Pelayanan terintegrasi bagi anak baru lahir itu seperti penerbitan Akta kelahiran, Kartu Idenitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) baru.
"Jadi anak baru lahir dan saat akan pulang sudah memiliki akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu keluarga (KK) baru," kata Kadis Dukcapil Rosida Thalib dikutip dari Dinas Menyapa Warga, Jumat (16/4/2021).
Rosida menjelaskan, sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit (RS) sudah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam penerbitan akta kelahiran, KIA dan KK baru.
Baca juga: Ramai Pedagang Takjil, Kawasan Pasar Tua Kerap Macet Jelang Buka Puasa
Baca juga: Jual Miras di Bulan Ramadan, Anak Tiri di Banggai Lapor Ayahnya ke Polisi
Baca juga: Dinas Menyapa Warga, Disdukcapil Palu Sosialisasi Kinerja Pelayanan Publik
Baca juga: Penyintas Gempa dan Likuefaksi Jualan Takjil di Pasar Ramadan Huntara Petobo
"Ada 13 Puskesmas sudah terintegrasi dengan pelayanan itu diantaranya Puskesmas Sangurara Duyu, Kawatuna, Nosarara Pengawu, Mamboro, Bulili Petobo, Anutodea Tipo, Lere, Pantoloan, Mabelopura, Singgani, Tawaeli, Talise dan Birobuli," sebutnya.
Selain itu, ada pula klinik dan Rumah Sakit seperti Klinik Nisa, RSIA Nasanapura, RS Woodward, RS Budi Agung, RS Bersalin Care She, RS Bhayangkara dan RSU Anutapura.
Pelayanan terintegrasi tersebut merupakan inovasi dari Anak Lahir Pulang Bawa Akta, Masyarakat Aman Akta Penting (ALPUKAT MANTAP).
Ia berharap, dengan adanya pelayanan terintegrasi tersebut dapat memudahkan masyarakat mengurus berkas kependudukan, khusunya akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak.
Baca juga: Bahkan Sekedar Sembunyi KKB Papua Tak Akan Bisa, Penyebabnya karena Taktik Satgas Nemangkawi
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Indonesia, Sabtu 17 April 2021: Bengkulu Hujan Petir, Surabaya Cerah
"Jadi dengan layanan ini, tidak ada lagi alasan masyarakat keluhkan belum ada akta kelahiran anak, Habis melahirkan itu Akta kelahiran dan KIA sudah ada, bahkan KK baru keluarganya juga akan diperbaharui," ujar Rosida.
Sebelumnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan sosialisasi terkait peningkatan kinerja pelayanan publik, dalam program Dinas Menyapa Warga.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan melalui via Zoom dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan dan Kelurahan dilingkup Pemkot Palu, Jumat (16/4/2021).