Bicara soal Kebebasan Pers, Mahfud MD: Itu Mitra Kerjasama yang Baik untuk Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menpolhukam), Mahfud MD menyatakan jika kebebasan pers tidak bisa diganggu gugat.

Kompas.com/Kristanto Poernomo
ILUSTRASI - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyampaikan gagasannya terkait kebebasan pers dalam dialog Kebebasan Pers dan Profesi Wartawan di Kantor Kemenkopolhukan Jakarta, Jumat (16/4/2021). 

Akun-akun di sosial media tersebut tidak memiliki penanggung jawab, kode etik dan organisasi.

"Itu yang sebenarnya musuh kita. Kalau saudara ini bagi pemerintah tentu harus dianggap sebagai teman kerja untuk mencapai tujuan bersama dari konstitusi kita. Tujuan kita itu kan sama, membangun negara kesatuan republik Indonesia yang bersih, berdaulat, adil, dan makmur sesuai dengan tujuan-tujuan yang sudah disepakati bersama," pungkasnya.

(TribunPalu.com/Hakim)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved