Palu Hari Ini

Ingin Buat Identitas Kependudukan, Berikut Kontak Layanan Hingga Kontak Pengaduan Disdukcapil Palu

Sejak pandemi COVID-19 melanda Kota Palu, semua pelayanan Disdukcapil Kota Palu dilakukan secara online.

jatim.tribunnews.com
Jelang Pemilu, ini penjelasan Kemendagri terkait viralnya foto e-KTP milik WNA China. 

085241134457 Russnawati

081355891601 Irfan

085299074488 Athirah Utami

081242075435 Mila Karmila 

"Nomor pelayanan diatas adalah nomor seluruh pejabat, misal Kabid Dalduk, Kabid Capil, dan Kabid pemanfaatan data," sebut Rosida, Jumat (16/4/2021).

Pelayanan online ini diharapkan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Palu.

"Jadi silahkan menghubungi nomor diatas, tidak perlu berantrean lagi di Kantor pelayanan tapi silahkan lewat Whatsapp, Kami siap melayani," tuturnya

"Apabila masyarakat adanya pengaduan kami juga membuka layanan pengaduan, jadi aduannya itu langsung ke Kepala Dinas dan Kabid PIAK serta ada dua staf pengaduan," jelasnya

Layanan online dan aduan hanya akan dilayani selama jam kerja, Senin s/d Jumat sesuai edaran jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palu.

Berikut Nomor aduan untuk Publik terkait pelayanan Disdukcapil Kota Palu.

082194373380 Kadis Dukcapil Palu 

082290605400 Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) 

082394617111 Petugas Pengaduan 1

082191857334 Petugas Pengaduan 2

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved