Pesilat Cantik Uzbekistan Kecipratan Uang dari Kasus Suap Edhy Prabowo
Munisa Rabbimova Azim Kizi menjadi salah satu pihak yang menerima cipratan dana suap terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
TRIBUNPALU.COM - Pesilat cantik asal Uzbekistan Munisa Rabbimova Azim Kizi menjadi salah satu pihak yang menerima cipratan dana suap terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Munisa Rabbimova merupakan atlet pencak silat yang ikut berpartisipasi di Asian Games 2018 silam.
Nama pesilat cantik ini muncul dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut pada Pengadilan Tipikor yang mendakwa Edhy Prabowo menerima uang suap perizinan ekspor benih lobster total mencapai Rp25,7 miliar dari para eksportir.
Selanjutnya uang tersebut diberikan kepada sejumlah pihak.
Baca juga: Kronologi Adik Bunuh Kakak di Depan Orang Tua, Sempat Bercanda Sebelum Buka Puasa
Baca juga: Video Detik-detik Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam, Gestur Tubuh jadi Sorotan
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Perawat Perempuan di RS Siloam Palembang
"Pada tanggal 28 dan 29 Oktober 2020, Edhy melalui Amiril dan Ainul Faqih mengirim uang USD5.000 kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi," ungkap Jaksa Penuntut Umum KPK, Ronald Worotikan saat membacakan dakwaan, Kamis (15/4/2021).
Jumlah USD 5.000 atau kurs rupiah mencapai Rp 72,646,750.
Jaksa KPK menyebutkan pada tanggal tersebut terdakwa melalui Amiril dan Ainul Faqih mengirim uang melalui Western Union sebanyak tiga kali dengan jumlah total USD5.000 kepada Munisa dengan source fund tabungan dan purpose fund dana atas pembayaran barang dan jasa/transaksi komersial answer.
Munisa sendiri memang pernah berada di Indonesia. Tepatnya pada ajang Asian Games 2018 di mana saat itu dia masih berusia 21 tahun.
Ia menjadi satu-satunya wakil Uzbekistan di cabor pencak silat.
Maklum saja pencak silat bukan olahraga populer di negara pecahan Uni Soviet tersebut.
Di Asian Games, langkah Munisa terhenti di babak perempat final.
Dia kalah KO usai dibanting pesilat Vietnam Thi Them Tran yang menyebabkan tangannya terkilir sehingga tidak bisa melanjutkan pertandingan.
Jaksa KPK Ronald Worotikan juga merinci penggunaan Rp24,625 miliar yang diterima Edhy Prabowo dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster yang dibayarkan ke PT Aero Citra Kargo (ACK) pada periode Juni-November 2020.
"Uang bagian dari Amri dan Achmad Bahtiar selaku representasi terdakwa yang berasal dari PT ACK dengan total Rp24.625.587.250 dikelola Amiril Mukminin.
Amiril memegang buku tabungan dan kartu ATM milik Achmad Bahtiar dan Amri atas sepengetahuan terdakwa," tuturnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Penjelasannya
Baca juga: Melonguane Sulut Diguncang Gempa Berkekuatan 5.6 SR Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami
Baca juga: Perawat yang Dianiaya Keluarga Pasien hingga Wajahnya Lebam Kini Alami Trauma