135 Warga India Masuk RI dengan KITAS, Satgas: Mudik Tidak Boleh, Tapi Ada WNA yang Difasilitasi
Sebanyak 135 warga Negara India dikabarkan masuk ke Indonesia melalui dua gerbang. Yakni Bandara Soekarno-Hatta serta Bandara Halim Perdanakusuma.
TRIBUNPALU.COM - Sebanyak 135 warga Negara India dikabarkan masuk ke Indonesia melalui dua gerbang.
Yakni Bandara Soekarno-Hatta serta Bandara Halim Perdanakusuma menggunakan pesawat charter.
Sebanyak 135 orang warga negara India tersebut bisa masuk ke Indonesia saat Pandemi Covid-19 masih ada karena memegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Hal itu tentu saja membuat kekhawatiran banyak pihak, karena diketahui India sedang mengalami lonjakan kasus Positif Covid-19 yang dahsyat akibat mutasi ganda virus SARS-Cov-2 varian B1617.
Kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di India tercatat 300 ribu per hari.
Rumah sakit pun kewalahan karena banyaknya pasien yang tidak tertangani.
Baca juga: Lowongan Kerja Miwon Indonesia Dibuka 3 Posisi untuk Lulusan D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Baca juga: Dituding Pakai Ilmu Hitam, Sule Tantang Keluarga Nathalie Holscher untuk Buktikan: Saya Punya Tuhan
Baca juga: Trauma Kejadian Pendobrakan, Angel Lelga Renovasi Rumah, Mengaku Disantet Muntah Kain Kafan
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengatakan pihaknya akan terus mengawasi perkembangan kondisi kesehatan 135 warga negara asal India tersebut.
Kini mereka sedang menjalani karantina selama hari di sebuah hotel kawasan Jakarta. Benget menyebut 135 warga negara India itu juga sudah menjalani tes PCR kemarin.
"Mereka membawa hasil PCR valid dari India, sekarang mereka dikarantina 5 x 24 jam di beberapa hotel di Jakarta dan dilakukan swab PCR dua kali," ujar Benget, Kamis (22/4/2021).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardi meminta dengan segera Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri mendalami apakah benar 135 warga negara India tersebut memiliki KITAS dan izin tinggal di Indonesia.
"Dirjen Imigrasi dan Kemlu, tolong jangan sampai kita membiarkan kedatangan WNA. Satu sisi mudik tidak boleh, tapi ada WNA yang difasilitasi," kata Doni.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Anggakara Arya Pradhana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh Tribun tidak menjawab meski statusnya online.
Pesan dari Tribun hanya dibaca oleh Angga tanpa ada jawaban mengenai masuknya 135 warga Negara India dan izin tinggalnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 24 April 2021: Libra Ada Kabar Baik, Scorpio Lepaskan Kekhawatiranmu
Baca juga: Atta Hlilintar Positif Covid-19 Kedua Kalinya, Khawatir Aurel Kena Gejala: Istriku Lagi Proses
Kadispen AU Marsma Indan Gilang memastikan tidak ada pesawat charter yang membawa 135 orang warga negara India mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma pada Rabu (21/4/2021) malam.
"Sudah saya cek, tidak ada pesawat asal India. Jadi informasi masuk melalui Halim itu tidak benar," kata Indan.