Ali Fikri Tanggapi Soal Logo KPK yang Dianggap Keliru, Febri Diansyah: Sebelum Publikasi Dicek Dulu

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri buka suara terkait logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap keliru.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNPALU.COM - Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri buka suara terkait logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap keliru.

Seperti diketahui sebelumnya mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan ada kejanggalan pada logo KPK yang tertera di dokumen berlabel "Rahasia" yang diperlihatkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers kasus dugaan korupsi yang dilakukan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Dia mengatakan, logo KPK pada dokumen tersebut salah, karena kata "Korupsi" pada logo tersebut masuk di bawah tulisan KPK.

Padahal, Febri menjelaskan, kata "Korupsi" pada logo KPK sengaja tidak ditaruh di bawah tulisan KPK, karena memiliki makna filosofis, yakni agar "korupsi" tidak masuk ke KPK.

Hal ini diungkapkan Febri Diansyah lewat cuitan di akun Twitternya.

Baca juga: Penyidik KPK Resmi Pakai Rompi Oranye, Kenal Wali Kota Tanjungbalai Dari DPR RI, Tutup Mulut 1,3M

Baca juga: Nekat Curi Barang Bukti Emas 1.900 Gram, Pegawai KPK Ini Dijatuhi Hukuman Berat

"Baru nyadar, logo KPK di dokumen berlabel Rahasia yg diperlihatkan Ketua KPK kemarin salah...
Kata “korupsi” masuk di bawah tulisan KPK.

Bandingkan dg logo sebenarnya (kanan) yg dbuat dg filosofi agar kata “korupsi” tdk masuk ke KPK," tulis Febri Diansyah.

Terkait hal tersebut, Ali Fikri memberikan penjelasan.

Ali Fikri menjelaskan, dokumen yang dimaksud dalam twit tersebut bukan dokumen dari KPK.

"Sampul dokumen yang diperlihatkan tersebut adalah berasal dari arsip pihak ketiga yang telah selesai melaksanakan proses seleksi pegawai KPK di tahun 2019," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).

"Adapun isi dokumen dimaksud tentu tidak pernah kami publikasikan secara terbuka," imbuhnya.

Kendati demikian, Ali membenarkan bahwa tipografi logo KPK memang memiliki makna filosofis tersendiri, seperti yang diungkapkan oleh Febri Diansyah.

"Logo KPK beserta narasi tulisan di bawahnya benar ada makna tersendiri. Khususnya tulisan 'Korupsi' di luar kata KPK, tepatnya dibawah huruf K," ujar Ali.

Dia menambahkan, logo tersebut sering digunakan untuk dokumen resmi yang dikeluarkan KPK.

"Logo yang demikian tersebut sering digunakan untuk dokumen resmi yang dikeluarkan KPK," kata Ali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved