Ali Fikri Tanggapi Soal Logo KPK yang Dianggap Keliru, Febri Diansyah: Sebelum Publikasi Dicek Dulu
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri buka suara terkait logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap keliru.
TRIBUNPALU.COM - Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri buka suara terkait logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap keliru.
Seperti diketahui sebelumnya mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan ada kejanggalan pada logo KPK yang tertera di dokumen berlabel "Rahasia" yang diperlihatkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers kasus dugaan korupsi yang dilakukan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Dia mengatakan, logo KPK pada dokumen tersebut salah, karena kata "Korupsi" pada logo tersebut masuk di bawah tulisan KPK.
Padahal, Febri menjelaskan, kata "Korupsi" pada logo KPK sengaja tidak ditaruh di bawah tulisan KPK, karena memiliki makna filosofis, yakni agar "korupsi" tidak masuk ke KPK.
Hal ini diungkapkan Febri Diansyah lewat cuitan di akun Twitternya.
Baca juga: Penyidik KPK Resmi Pakai Rompi Oranye, Kenal Wali Kota Tanjungbalai Dari DPR RI, Tutup Mulut 1,3M
Baca juga: Nekat Curi Barang Bukti Emas 1.900 Gram, Pegawai KPK Ini Dijatuhi Hukuman Berat
"Baru nyadar, logo KPK di dokumen berlabel Rahasia yg diperlihatkan Ketua KPK kemarin salah...
Kata “korupsi” masuk di bawah tulisan KPK.
Bandingkan dg logo sebenarnya (kanan) yg dbuat dg filosofi agar kata “korupsi” tdk masuk ke KPK," tulis Febri Diansyah.
Terkait hal tersebut, Ali Fikri memberikan penjelasan.
Ali Fikri menjelaskan, dokumen yang dimaksud dalam twit tersebut bukan dokumen dari KPK.
"Sampul dokumen yang diperlihatkan tersebut adalah berasal dari arsip pihak ketiga yang telah selesai melaksanakan proses seleksi pegawai KPK di tahun 2019," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).
"Adapun isi dokumen dimaksud tentu tidak pernah kami publikasikan secara terbuka," imbuhnya.
Kendati demikian, Ali membenarkan bahwa tipografi logo KPK memang memiliki makna filosofis tersendiri, seperti yang diungkapkan oleh Febri Diansyah.
"Logo KPK beserta narasi tulisan di bawahnya benar ada makna tersendiri. Khususnya tulisan 'Korupsi' di luar kata KPK, tepatnya dibawah huruf K," ujar Ali.
Dia menambahkan, logo tersebut sering digunakan untuk dokumen resmi yang dikeluarkan KPK.
"Logo yang demikian tersebut sering digunakan untuk dokumen resmi yang dikeluarkan KPK," kata Ali.
Rupanya penjelasan dari Ali Fikri tersebut kembali mendapatkan tanggapan dari Febri Diansyah.
Dalam cuitan yang sama, Febri Diansyah menyarankan agar sebelum mempublikasikan sesuatu alangkah lebih baiknya untuk dicek terlebih dahulu.
Febri Diansyah mengakui bahwa semua orang bisa berbuat salah.
Namun yang terpenting adalah menyadari kesalahan dan memperbaiki.
"Ke depan, smg sebelum sesuatu dipublikasikan, apalagi oleh Pimpinan KPK, ada yg cek dulu risiko komunikasinya.
Dan smg yg dikasi masukan jg mau denger. Terutama dlm kondisi krisis seperti ini.
Semua org bs salah. Tp yg trpenting menyadari, tdk resisten dan mau memperbaiki.
Ada yg menyoal waktu dokumen dibuat. Kalau itu mah dah jelas terpampang di cover. Menurut saya, poinnya bkn dibuat kapan, tp kekeliruan seharusnya diperbaiki, bkn justru dipublikasi.
Dan sblum publikasi mestinya dcek dulu. Apalagi ketika KPK dlm kondisi krisis kepercayaan bgini," sambung Febri Diansyah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Kata "Korupsi" di Logo KPK Disorot karena Keliru, Respons Jubir",
(TribunPalu.com/Kompas.com)