Mantan Sekretaris FPI Ditangkap Densus 88, Kuasa Hukum: Tuduhan Masih Prematur, Bisa Jadi Ini Fitnah

Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan tuduhan yang diberikan kepada Munarman tergolong masih prematur.

Handover
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

Hingga saat berita ini ditulis, pihak Polda Metro Jaya sedang melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di wilayah Petamburan dan kediaman dari Munarman di kawasan Perumahan Modern Hills.

Dari laporan wartawan Kompas Tv, saat ini pengamanan di Polda Metro Jaya belum diperketat.

Menurut informasi yang beredar, dikabarkan Munarman akan dimintai keterangan di rutan narkoba atau bisa juga di kriminal umum Polda Metro Jaya.

(TribunPalu.com/Hakim)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved