Palu Hari Ini

Reny A Lamadjido Ikuti Dialog Nasional Apeksi, Bahas Penerapan Sistem SIPD

Kegiatan tersebut diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) tersebut mengangkat tema Sistem Informasi Pemerintahan Daerah

Editor: mahyuddin
handover
Wakil Wali Kota Palu Dr Reny A Lamadjido mengikuti Dialog Nasional secara virtual di ruang rapat Bappeda Kota Palu, jumat, (30/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido mengikuti Dialog Nasional secara virtual di ruang rapat Bappeda Kota Palu, Jumat, (30/4/2021).

Kegiatan tersebut diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) tersebut mengangkat tema Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Gorontalo Marten Taha yang juga selaku Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Dewan Pengurus Apeksi memaparkan kendala pemerintah daerah dalam penerapan SIPD.

Menurutnya, berbagai jenis masalah yang dihadapi setiap daerah kaitannya dengan pemberlakuan sistem SIPD yang sebelumnya menggunakan SIMDA.

“Termasuk juga masalah penggajian, serta penyusunan seluruh tata kelola keuangan, baik RKPD maupun APBD,” ujar Marten.

Baca juga: Sambut Hari Buruh Internasioal, Polda Sulteng Siagakan Pasukan

Baca juga: Berhasil Menjadi Perwakilan Indonesia, Nadin Amizah Bangga Terpampang di New Yorks Times Square

Dia menjelaskan, banyak terjadi masalah pada SPID penatausahaan dalam hal proses penyusunan APBD tahun ini dikarenakan ketidaksiapan daerah dalam menggunakan sistem.

Akibatnya, daerah dilematis dan bingung, sehingga pembayaran gaji terlambat dan eksekusi pada beberapa proyek serta kegiatan-kegiatan mengalami kendala.

“Seharusnya kegiatan seperti ini dilaksanakan di awal-awal, karena kita masih kurang pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ucapnya

Menyikapi masalah ini, Kemendagri memperbolehkan setiap Daerah menggunakan aplikasi lokal selain SPID.

Sesuai dengan surat edaran Kemendagri yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved