Virus Corona

Update Corona Indonesia, Sabtu 1 Mei 2021: Ada 4.512 Kasus Baru dan 4.344 Pasien Sembuh

Berikut informasi terbaru penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Sabtu (1/5/2021).

freepik
Illustrasi Covid-19 

TRIBUNPALU.COM - Simak update data terbaru kasus Covid-19 di Indonesia pada Sabtu (1/5/2021).

Hingga saat ini masih terus terjadi tambahan kasus Covid-19 setiap harinya.

Tercatat pada hari ini jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 4.512 pasien.

Data di laman Covid19.go.id pukul 16.35 WIB, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.672.880 pasien. 

Jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 1.526.978 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 1.522.634 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 4.344 orang.

Kemudian, total ada 45.652 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Sementara, data kemarin sebanyak 45.521 orang meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 131 orang.

Peringatan Hari Buruh Harus Pertimbangkan Potensi Penularan Covid-19

Peringatan Hari Buruh pada 1 Mei umumnya dirayakan golongan kelas pekerja dengan melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi di depan umum.

Namun, aksi yang mengundang kerumunan ini berpotensi memicu penularan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, untuk antisipasi terkait ini sudah dilakukan oleh Satgas Covid-19 di daerah yang terdiri dari pemerintah daerah setempat khususnya di kota-kota besar.

Dimana kota besar, umumnya menjadi tempat berkumpul pada buruh saat menyampaikan aspirasinya, termasuk dilakukan rumah sakit daerah.

"Saya meminta kepada siapapun yang ingin melakukan aktivitas hari buruh internasional, untuk betul-betul mempertimbangkan berbagai konsekuensi yang terjadi, seperti potensi penularan Covid-19 yang dapat terjadi," ujarnya, dikutip dari laman Covid19.go.id, Jumat (30/4/2021).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Istimewa)

Ia mengingatkan kembali, semua kegiatan yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan ditindak pihak Kepolisian sesuai hukum yang berlaku.

Pihak Kepolisian juga ditegaskannya, sudah mengantisipasi bentuk kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan.

Yang mana, Kepolisian memiliki otoritas untuk mengizinkan aksi demonstrasi.

"Penting diketahui, segala betuk kegiatan yang melanggar PPKM Mikro akan ditindak pihak Kepolisian seusia undang-undang yang berlaku," tegas Wiku.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 1 Mei 2021: Tambah 4.512 Kasus, Total 1.672.880 Positif, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved