Viral Bocah 12 Tahun Sopiri Truk Trailer Bermuatan Kargo di Jalan Tol, Ternyata Pamannya yang Suruh
Sebuah video viral menampilkan seorang bocah kecil mengendarai truk trailer lengkap dengan muatan kargo besar.
TRIBUNPALU.COM - Beredar di media sosial, sebuah video viral menampilkan seorang bocah kecil mengendarai truk trailer lengkap dengan muatan kargo besar.
Kasus tersebut diketahui terjadi pada bulan Oktober tahun 2020 lalu namun baru-baru ini viral.
Bocah yang diketahui berusia 12 tahun tersebut berani menyopiri truk trailer itu karena diminta oleh H, pamannya yang merupakan sang sopir asli truk tersebut.

Baca juga: Viral Video Balada Cinta Sejken FPI, Lily Sofia 20 Jam Bersama Munarman di Hotel Disebut Istri Ke-2
Baca juga: Viral karena Tuding Tetangga Pakai Babi Ngepet, Ibu Ini Akhirnya Minta Maaf: Kesalahan Lidah Saya
Pada video yang viral itu, bocah tersebut diketahui tengah melintas di Jalan Tol Cikampek KM 12 menuju ke Tasikmalaya.
Kini bocah beserta paman dan truk trailer yang digunakan telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (29/4/2021).
Sang bocah diamankan di Tasikmalaya, sedangkan truk kontainer yang digunakan disita dari perusahaan PT STA di Jakarta Utara.
"Videonya baru viral kemarin, dan langsung kami dalami," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021).
Pada saat kejadian, H mengaku sengaja menyuruh keponakannya yang masih bocah itu untuk menyopiri truk.
H mengaku pada saat itu dirinya merasa ngantuk.
"Saat melintas di Tol Cikampek KM 12 untuk menuju Tasikmalaya, H ini ngantuk berat. Karenanya ia minta digantikan sementara oleh keponakannya si bocah 12 tahun, yang saat itu ikut bersama H. Sementara H tidur di belakang truk," ujarnya.
Bocah kecil itu menyopiri truk besar tersebut selama setengah jam dari KM 12 hingga KM 19.
"Setelahnya dari Km 19, hingga ke Tasikmalaya, truk dikendarai oleh H," kata Sambodo.
Menyusul kejadian ini, H telah diberhentikan oleh PT STA lantaran ceroboh membiarkan bocah di bawah umur menyopiri truk.
Sedangkan sang bocah akan dikembalikan ke pihak keluarga untuk dibina.
"Namun, akan kami berikan pendampingan dan konseling dari psikolog anak ke bocah 12 tahun itu dan keluarganya, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Sambodo.