Operasi Ketupat 2021
Apel Operasi Ketupat, Hadianto Rasyid Minta Polisi Perketat Pengawasan Prokes Covid-19
Dalam sambutanya Ketua Hanura Sulteng itu berharap, penyekatan dan penegakan protokol kesehatan diperketat guna menahan laju Penularan Covid-19.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2021 di halaman Mapolres Palu Jl Pemuda, Kelurahan Birobuli Tengah, Kecamatan Palu Timur, Sulawesi Tengah, Rabu (5/5/2021).
Dalam sambutanya Ketua Hanura Sulteng itu berharap, penyekatan dan penegakan protokol kesehatan diperketat guna menahan laju Penularan Covid-19.
Karena Kota Palu telah menyandang status zona orange Penyebaran Covid-19.
"Dengan memprioritaskan langkah-langkah secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul bisa menerima ajakan kita untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," ujar Hadiyanto saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2021.
"Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan," ucapnya menambahkan.
Baca juga: Skema Pelaksanaan Salat Idulfitri 2021 di Masjid Raya Baiturrahim Palu
Baca juga: 42 Tabung Elpiji Subsidi Diselundupkan, Kapolsek Toili: Dibeli di Banggai, Dijual di Morowali Utara
Hadiyanto optimistis, pemerintah dapat mengendalikan penyebaran virus Covid-19 menjelang hari raya lebaran.
Dimana akan ada pos pelayanan dan pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan.
Khususnya di pusat keramaian atau tempat belanja, terminal, jalur darat, pelabuhan, serta bandara.
"Pos ini bukan hanya menjadi pos pengamanan saja, melainkan dapat di fungsikan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," kata Hadianto.
"Tentunya tujuan yang ingin dicapai masyarakat adalah dapat merayakan salat Idulfitri bersama, ini jadi harapan besar kita semua," tuturnya menambahkan.
Hadiantor menerangkan, penegakan dilakukan bagi masyarakat kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Siapa JN Anggota Dewan yang yang Remas Payudara IRT? Nasdem: Pernah Jabat Ketua DPRD
Baca juga: Tata Cara dan Niat Salat Tarawih dan Witir di Rumah, untuk Salat Sendiri dan Jamaah
Yaitu dengan langsung diberikan sanksi seperti sanksi teguran, tulisan, fisik, dan denda administrasi.
"Kami pemerintah kota Palu dalam waktu dekat akan mengukur dan melihat serta mengevaluasi, pergerakan data Covid-19 ini," terangnya menambahkan.
Selain itu ia mengatakan, jika data Covid-19 tetap menunjukan kenaikan maka Salat Idulfitri kemungkinan besar ditiadakan.
"Jika masyarakat patuh dan tidak ada peningkatan kluster baru, maka sholat Idulfitri tetap bisa dilaksanakan," tutup Hadiyanto Rasyid.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/hadianto-rasyid-di-operasi-ketupat.jpg)