75 Pegawai KPK Tak Lolos jadi PNS , ICW: Kalau Tak Diramaikan, Mungkin Sudah Ada Pemecatan Diam-diam

tes tersebut dilakukan dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI)

Editor: Imam Saputro
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Gedung KPK 

Untuk itu, Topan sangat menyayangkan proses tes yang dilakukan KPK tidak melibatkan Kemen PAN-RB.

Terlebih, menurut Topan, pengalihan status dari pegawai ke ASN ini berbeda dengan yang diatur dalam UU No 5 Tahun 14.

"Konteks dari pengalihan status ini berbeda dengan proses recruitment calon pegawai sipil menjadi pegawai sipil sebagaimana diatur UU no 5 thn 14 tentang ASN."

"Jadi saya kira ini dua treatment yang berbeda," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Benarkan 75 Pegawai Tak Lolos jadi ASN, ICW: Kalau Tak Diramaikan Sudah Ada Pemecatan Diam-diam

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved