75 Pegawai KPK Tak Lolos jadi PNS , ICW: Kalau Tak Diramaikan, Mungkin Sudah Ada Pemecatan Diam-diam
tes tersebut dilakukan dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI)
Editor:
Imam Saputro
Untuk itu, Topan sangat menyayangkan proses tes yang dilakukan KPK tidak melibatkan Kemen PAN-RB.
Terlebih, menurut Topan, pengalihan status dari pegawai ke ASN ini berbeda dengan yang diatur dalam UU No 5 Tahun 14.
"Konteks dari pengalihan status ini berbeda dengan proses recruitment calon pegawai sipil menjadi pegawai sipil sebagaimana diatur UU no 5 thn 14 tentang ASN."
"Jadi saya kira ini dua treatment yang berbeda," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Benarkan 75 Pegawai Tak Lolos jadi ASN, ICW: Kalau Tak Diramaikan Sudah Ada Pemecatan Diam-diam