Banggai Hari Ini
Pria Nuhon Banggai Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba, Digerebek di Hotel Bunta
Polisi menangkap seorang pria asal Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berinisial HS alias U (29).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi menangkap seorang pria asal Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berinisial HS alias U (29).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,43 gram, Rabu (5/5/2021).
“Tersangka ditangkap di salah satu hotel di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur, Kamis (6/5/2021) siang.
Pengungkapan terhadap pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat seorang pria asal Nuhon yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
“Atas informasi itu anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” kata dia.
Baca juga: Bacaan Doa Kamilin Dibaca setelah Salat Tarawih dan Witir Ramadhan, Bahasa Arab dan Terjemahannya
Baca juga: Raup Untung Sepekan Jelang Lebaran, Pedagang di Palu Plaza Buka Lapak Lebih Awal
Baca juga: Ini Syarat Penerbangan di Bandara Palu Selama Masa Larangan Mudik
Usai melakukan penyelidikan, petugas kemudian melihat sorang pria dengan ciri-ciri sesuai diinformasikan masyarakat berada di dalam salah satu hotel di Kecamatan Bunta, dan langsung menangkap tersangka beserta barang bukti.
“Barang bukti ditemukan di dalam kantong jaket tersangka sebelah kanan,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu paket sabu, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi.
“Tersangka saat ini sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Makmur. (*)