Larangan Mudik Lebaran
Ini Syarat Penerbangan di Bandara Palu Selama Masa Larangan Mudik
Aktivitas penerbangan di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu terpantau lancar.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Aktivitas penerbangan di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu terpantau lancar.
Hal itu diutarakan Otoritas Bandara melalui Humas Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu Ni'ma.
Ia mengatakan, petugas dari Dinas Perhubungan berjaga di depan pintu keberangkatan.
Petugas tetap memvalidasi syarat perjalanan selain kesehatan.
"Jadi hari ini sesuai dijadwal ada jadwal keberangkatan oleh Garuda pukul 16.00 Wita dan terpantau lancar," kata Ni'ma, Kamis (6/5/2021).
Koordinator Pejabat Pengelola Informasi dan Aduan Unit Penyelenggara Bandara Kelas I Mutiara Sis Aljufri Palu itu menyebutkan, hanya Surat Rapid Antigen dengan hasil negatif yang menjadi syarat keberangkatan selama Larangan Mudik 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.
Baca juga: Januari-Mei 2021, Polres Parigi Moutong Sita 113 Gram Sabu 678 Butir Obat Terlarang
Baca juga: Sidak Ruang Kerja ASN di DPRD Palu, Hadianto Rasyid Geram Dapati Hal Ini
Selama Larangan Mudik ini, ada sejumlah syarat bertambah seperti surat tugas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk masyarakat non ASN juga diperbolehkan melakukan penerbangan misal menunjukkan surat keterangan dari kelurahan tempat tinggal yang bersangkutan.
"Saat Pralarangan mudik itu syaratnya hanya surat kesehatan tapi masa larangan mudik ini ada tambahan syarat perjalanan yaitu surat tugas bagi ASN dan keterangan dari kelurahan bagi swasta non pemerintahan," ujar Ni'ma.
Dia menyebutkan, untuk surat keterangan kesehatan seperti Rapid Antigen dan PCR berlaku 2x24 jam.
Perbedaan juga terjadi saat pralarangan mudik masa berlaku PCR dan Antigen hanya 1x24 jam.
Namun selama masa larangan mudik sejak 6-17 Mei 2021, surat PCR dan Antigen kembali berlaku 2x24 jam.
"Kalau syarat kesehatan kan seperti PCR dan Antigen itu kembali berlaku dua hari lagi," ujar Ni'ma.
Baca juga: Kapolres Mimika Ungkap Wilayahnya Aman dari Gangguan KKB, Namun Minta Aparat Tak Lengah
Baca juga: Sehari Jelang Larangan Mudik: Bandara SAA Luwuk Dipadati Penumpang, Sebagian Tidak Kedapatan Tiket
Dia menambahkan, keterangan dari kelurahan hanya untuk masyarakat ingin berobat maupun menjenguk orang sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/penumpang-bandara-palu.jpg)