Larangan Mudik Idulfitri 2021
Mudik Dilarang tapi Tempat Wisata Dibuka, Berikut Komentar PMII Sulteng
Kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik menuai kritik dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik Idulfitri 2021 menuai komentar dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah.
Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Sulawesi Tengah Moh Arif melihat adanya kontradiksi dan dampak dirasakan begitu kebijakan tersebut dikeluarkan.
Padahal sebelumnya, pemerintah mengizinkan pelaku perjalanan bepergian keluar daerah dengan persyaratan membawa surat keterangan bebas Covid-19.
"Larangan mudik selama dua tahun ini dengan dalih untuk mengurangi penularan Covid-19. Tetapi sebelumnya orang bebas bepergian ke daerah asal melakukan rapid test, swab, antigen atau semacamnya," ujar Arif, Jumat (7/5/2021) siang.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 8 Mei 2021: Libra Jangan Tergoda Orang Ketiga, Sagitarius saatnya Move On
Baca juga: Pernah Mengedarkan Narkoba, Ini Kisah Raditya Oloan Pendeta Motivator Pemuda Sampai Akhir Hayat
Baca juga: Ceritakan Kondisi Sapri Pantun Saat Ini, Ruben Onsu: Dia Pengen Pulang karena Mikirin Biaya
Tak hanya itu, kekecewaan Arif kian bertambah saat pemerintah mengizinkan tempat wisata dibuka dan dikunjungi selama peniadaan mudik.
Sehingga, dua kebijakan ini menurutnya sangat kontradiktif dan membingungkan masyarakat.
"Larangan ini tidak objektif karena mall, cafe, restoran dan tempat hiburan masih beroperasi. Padahal potensi penularan juga dapat terjadi pada tempat-tempat keramaian," kata Arif.
"Aturan tidak mengikat secara total sehingga kebijakan terkesan tumpang tindih. Lagipula, larangan mudik pada 6-17 Mei membuat warga beramai-ramai mudik lebih awal. Dampaknya tetap terjadi kerumunan," ucap alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu itu. (*)