Palu Hari Ini
Kasat Reskrim Polresta Palu Tegaskan Tidak Ada Setoran dari Pengepul BBM Subsidi
Satreskrim Polresta Palu terus berupaya memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil tidak terbebani oleh kepentingan pihak manapun.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, menegaskan bahwa tidak ada setoran atau pemberian apapun yang diterima pihaknya terkait BBM subsidi, membantah pemberitaan yang beredar.
- AKP Ismail menyatakan siap mempertanggungjawabkan tuduhan jika ada bukti yang sah, dan akan menghadapinya melalui mekanisme hukum yang berlaku.
- Setiap penanganan perkara oleh Satreskrim, termasuk kasus BBM subsidi, dilakukan sesuai dengan laporan masyarakat dan prosedur hukum yang berlaku tanpa ada perlakuan khusus.
TRIBUNPALU.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu memberikan klarifikasi dan bantahan tegas terkait pemberitaan di media online menyebutkan adanya klaim dari pengepul BBM subsidi mengaku memberikan setoran rutin kepada pihak Reskrim Polresta Palu.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail menegaskan tuduhan pihaknya menerima setoran berupa uang atau pemberian lainnya terkait aktivitas BBM bersubsidi adalah tidak benar.
“Pemberitaan tersebut tidak berdasar. Kami tegas mengatakan bahwa Satreskrim Polresta Palu tidak pernah menerima setoran atau pemberian apapun dari pengepul BBM subsidi atau pihak manapun terkait dengan aktivitas tersebut,” ujar AKP Ismail.
Baca juga: 15 WNA Filipina Dievakuasi ke RS Mokoyurli Buol, Jalani Pemeriksaan Kesehatan
AKP Ismail menambahkan bahwa jika ada pihak yang dapat membuktikan tuduhan tersebut dengan bukti yang sah, pihaknya akan siap untuk mempertanggungjawabkan tuduhan tersebut secara hukum.
Ia menegaskan bahwa jika ada bukti yang valid, ia siap menjalani proses hukum yang berlaku.
“Apabila ada bukti yang sah, saya selaku Kasat Reskrim siap bertanggung jawab atas tuduhan tersebut. Kami tidak menoleransi adanya penyalahgunaan jabatan atau penyimpangan dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Ismail menjelaskan setiap penanganan perkara yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Palu, termasuk dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, dilakukan dengan dasar laporan masyarakat, fakta di lapangan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Setiap kasus yang kami tangani, termasuk penyalahgunaan BBM subsidi, pasti didasarkan pada laporan masyarakat dan bukti yang ada di lapangan, tidak ada perlakuan khusus kepada siapapun. Kami berkomitmen untuk selalu menjalankan tugas kami dengan transparan dan adil," tambahnya.
Kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Sulawesi Tengah, terutama di Kota Palu menjadi sorotan publik dan pihak kepolisian berupaya keras memberantas segala bentuk pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi.
Satreskrim Polresta Palu terus berupaya memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil tidak terbebani oleh kepentingan pihak manapun.
Baca juga: Harga Terbaru HP Xiaomi, Redmi, POCO: Poco F8 Series, Xiaomi 17 Pro Max, Xiaomi 15T, Redmi Note 15
Pihak Polresta Palu juga berharap agar masyarakat tetap mendukung upaya penegakan hukum dengan menyampaikan laporan yang sah dan berdasar, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban umum.(*)
| Kota Palu Masuk Daftar Kota Terpanas di Indonesia, Catat Suhu 36°C |
|
|---|
| Wali Kota Palu Keluarkan SE Nomor 17 Tahun 2026, Sampah Liar dan Gulma Bisa Didenda |
|
|---|
| Hati-hati! Ini 5 Pelanggaran Lingkungan di Palu Bisa Bikin Kena Denda Rp2 Juta |
|
|---|
| Taman Huntap Duyu, Dari Hunian Penyintas Jadi Destinasi Favorit di Kota Palu |
|
|---|
| Penertiban Reklame di Kota Palu, 115 Unit Baliho Dibongkar Sepanjang 2023-2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Polisi-sidak-SPBU-Kurangi-Takaran-di-Palu.jpg)