Oknum Perwira TNI Berzina 2 Kali dengan Istri Orang Lain di Mobil, Kini Dikucilkan dan Dipecat
Kini anak buah Jenderal Andika Perkasa dalam masalah besar. Tak hanya dikucilkan secara sosial, aknum perwira TNI yang berselingkuh ini akhirnya di
TRIBUNPALU.COM - Kabar Buruk datang dari Anggota TNI usai dua kali berzina di mobil dengan Istri Orang lain.
Pasangan selingkuhannya itu adalah seorang PNS.
Kini anak buah Jenderal Andika Perkasa dalam masalah besar.
Tak hanya dikucilkan secara sosial, aknum perwira TNI yang berselingkuh ini akhirnya dipecat.
Hal inilah hasil keputusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada 29 April 2021 lalu.
Putusan kasus Cinta Terlarang dengan Nomor XX-X/PMT-I/XX/XI/2020(disamarkan,red) itu kini sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.
Baca juga: Amanda Monopo Ungkap Plot Twist Alur Ikatan Cinta: Andin Rujuk Dengan Nino? Panik Ga? Panik Lah
Baca juga: Tangkap Ekspresi Kesakitan Arya Saloka Diantara Tawa Fiki Alman dan Sari Nila, Fakta Terungkap!
Untuk diketahui terpidana dalam kasus ini merupakan seorang perwira menengah.
Dalam berita ini sebut saja terpidana berinisial YY. YY diketahui sudah memiliki istri dan anak, tetapi tinggal beda pulau dengan tempat dinas YY.
Sementara selingkuhan YY merupakan PNS inisial RS yang diketahui punya Suamin dan dua anak.
Pada surta putusan hakim, kasus tersebut diusut setelah sebuah Video Call vulgar antara YY dan RS tersebar dan menjadi perbincangan di tempat dinas keduanya.
Video Call hot itu dilakukan sekitar bulan Desember 2019.
Dalam putusannya, majelis hakim mendapati fakta-fakta hukum sebagai berikut yang kemudian membuktikan perselingkuhan yang dilakukan YY dengan RS.
Dikutip tribuntimur dari Wartakota, Fakta-fakta hukum tersebut dituangkan pada halaman 52 - 59 surat putusan hakim.
YY diketahui mulai menjalani pendidikan militer pada tahun 2004.
YY kemudian mengenal RS dalam sebuah acara di tempat dinas mereka dan bertukar nomor ponsel.
Baca juga: 2 Pentolan KKB Papua Nekat Turun Gunung Demi Kembali ke NKRI, Jadi Teroris Karena Diberi Rokok
Sejak itu, YY dan RS menjadi sering berkomunikasi.
Sekitar 2 minggu berkenalan, keduanya baru sama-sama tahu bahwa masing-masing sudah memiliki pasangan sah.
Fakta lainnya berdasarkan keterangan para saksi adalah YY dan RS sudah melakukan hubungan intim sebanyak 4 kali.
Hubungan intim dilakukan antara bulan April sampai Juni 2019 di rumah dinas YY dan ada pula hubungan intim yang dilakukan di dalam mobil di parkiran ruko dan parkiran kafe.
Baca juga: Larangan Mudik, Guru Harus Turun dari Angkot Saat Ingin Mengajar, Ibu Dewan Lolos Tanpa Tes Covid
Hubungan intim pertama kali yang dilakukan di mobil terjadi setelah RS berinisiatif mengajak YY jalan-jalan pada akhir pekan.
Selain itu, dalam fakta hukum yang ditulis di surat putusan, disebut pula bahwa RS merasa nyaman dengan YY karena RS sering bertengkar dengan suaminya.
Terkait video call vulgar antara YY dan RS, ternyata RS yang merekam video call tersebut hanya untuk iseng.
Setelah melihatnya ulang, RS lalu menghapus video call vulgar di mana YY terlihat hanya menggunakan celana dalam.
RS juga mengaku tidak pernah mengirim video tersebut ke siapapun dan tak pernah menyimpannya.
Makanya RS heran ketika video call vulgar itu akhirnya tersebar.
Dalam kasus ini di bagian menimbang, Majelis Hakim menilai unsur-unsur yang ada di dalam dakwaan oditur militer telah terpenuhi seluruhnya.
Selain itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa pleidoi Penasihat Hukum YY tidak dapat diterima dan
harus dikesampingkan .
Berikutnya, majelis hakim juga berpendapat bahwa Duplik dari Penasihat Hukum tidak dapat diterima dan harus
dikesampingkan.
Akhirnya, majelis hakim menyatakan YY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
Kesatu : “Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan”, Dan
Kedua : “Mempertontonkan diri di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan yang dilakukan secara bersama-sama”.
Berikutnya, majelis hakim memidana Terdakwa YY dengan penjara selama 1 (satu) tahun dan dipecat dari dinas Militer.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Oknum Perwira TNI Dipecat Usai Selingkuh dengan Istri Orang, Dua Kali Berhubungan Intim di Mobil