Buruh Tuntut THR
BREAKING NEWS: Tuntut THR, Buruh Bakar Ban di Pelabuhan Rakyat Luwuk
Tuntutan itu diluapkan dengan membakar ban bekas sembari menutup pintu keluar Pelabuhan Rakyat Luwuk
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Puluhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Tuntutan itu diluapkan dengan membakar ban bekas sembari menutup pintu keluar Pelabuhan Rakyat Luwuk, Jl Sam Ratulangi Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Sabtu (8/5/2021).
Sebelumnya mereka sudah berulang ulang kali berkoordinasi dengan pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Rakyat Luwuk untuk pembayaran THR, namun belum juga direalisasi.

Karena tidak ada kejelasan dari pengurus Koperasi TKBM merealisasikan tuntutan itu, buruh pun geram dan berunjuk rasa.
Sebanyak 116 buruh pelabuhan Rakyat Luwuk, tiap buruh mestinya menerima THR senilai Rp 2 juta.(*)