Buruh Tuntut THR

BREAKING NEWS: Tuntut THR, Buruh Bakar Ban di Pelabuhan Rakyat Luwuk

Tuntutan itu diluapkan dengan membakar ban bekas sembari menutup pintu keluar Pelabuhan Rakyat Luwuk

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/NAWI
Puluhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Puluhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Tuntutan itu diluapkan dengan membakar ban bekas sembari menutup pintu keluar Pelabuhan Rakyat Luwuk, Jl Sam Ratulangi Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Sabtu (8/5/2021).

Sebelumnya mereka sudah berulang ulang kali berkoordinasi dengan pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Rakyat Luwuk untuk pembayaran THR, namun belum juga direalisasi.

Puluhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Puluhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). (TRIBUNPALU.COM/NAWI)

Karena tidak ada kejelasan dari pengurus Koperasi TKBM merealisasikan tuntutan itu, buruh pun geram dan berunjuk rasa.

Sebanyak 116 buruh pelabuhan Rakyat Luwuk, tiap buruh mestinya menerima THR senilai Rp 2 juta.(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved