Puasa Ramadhan 2021

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah setelah Salat Idul Fitri? Berikut Penjelasan Ustaz

Pendakwah Buya Yahya mengatakan hukum membayar zakat disunnahkan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Tribun Lampung
Etika Membayar Zakat 

TRIBUNPALU.COM - Hukum mengeluarkan zakat fitrah ialah wajib bagi setiap umat Islam di seluruh dunia.

Waktu untuk membayarkan zakat fitrah diperboleh mulai dari awal Ramadhan.

Namun, Pendakwah Buya Yahya mengatakan hukum membayar zakat disunnahkan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Imam Syafii berpendapat bisa dilaksanakan sejak awal bulan Ramadhan. Karena itu sudah pasti penyebabnya.

Yaitu ia sudah memasuki untuk memasuki Bulan Ramadan," ungkap Buya dalam tayangan YouTube Al-Bahjah TV.

Namun ia membeberkan sunnah yang dianjurkan saat membayar zakat fitrah ialah saat menjelaang Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Wabup Parimo Luncurkan Pencanangan Program Gerakan Cinta Zakat

Baca juga: Bacaan Niat, dan Nominal Bayar Zakat Fitrah di Bulan Puasa Ramadhan, Bisa Berupa Uang atau Beras

ILUSTRASI Beras untuk zakat fitrah.
ILUSTRASI Beras untuk zakat fitrah. (medicalnewstoday.com)

Hal ini dilakukan lantaran penerima zakat fitrah seperti fakir dan miskin akan merasa bahagia bisa mendapatkan rezeki sata menjelang Idul Fitri.

"Sunnahnya memang membayar sebelum melaksanakan salar Idul Fitri.

Karena waktu itulah yang tepat mendesak fakir miskin yang menanti-nantikan kebahagaain atas pemberian orang lain," pungkasnya.

Lalu bagaimanakah jika pembayraan zakat fitrah dilakukan setelah melaksanakan salat Idul Fitri?

Dikutip dari laman umma.id, beberapa ulama Malikiyah, hanabilah dan Syafi'iyah sepakat bahwa batas akhir pembayaran zakat ialah setelah tenggelamnya matahari pada 1 Syawal.

Sehingga apabila terdapat seseorang yang membayar zakat fitrah usai melaksanakan salat Idul Fitri, maka zakatnya tetap sah.

Hal yang berbeda terlihat pada pendapat ulama dari mahzab Hambali dan Syafii.

Baca juga: Berapa Besaran Bayar Zakat Fitrah 2021? Inilah Besaran Zakat Fitrah dengan Uang dan Beras

Baca juga: Berikut Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri dan Orang yang Diwakilkan

Hukum membayarkan zakat setelah salat Idul Fitri ialah makruh.

Pendapat yang sama juga dikutip oleh Buya Yahya dalam video ceramahnya di Al-Bahjah TV.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved