ART di Surabaya Dianiaya Majikan, Upah Tak Diberi, Disetrika Hingga Dipaksa Makan Kotoran Kucing

Ia juga tidak diberi upah kerja hingga dipaksa makan kotoran kucing. Bahkan sempat dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh

handover
Ilustrasi Penganiayaan - 

Majikannya beralasan bahwa ia telah mengalami gangguan jiwa.

EAS berharap mendapat keadilan dan memperoleh haknya sebagai pekerja.

Ia juga meminta agar anaknya yang kini berusia 10 tahun dan masih berada di rumah majikannya itu bisa dijemput dan kembali bersama dirinya.

"Anak masih ada di sana umur 10 tahun, cewek. Harapan saya, anak saya langsung dikeluarkan dari situ. Aku enggak mau anakku tinggal di situ lagi," ujar dia.

Tanggapan anggota DPRD dan polisi

Kasus yang dialami EAS tersebut didengar oleh Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno.

Ia pun langsung mendatangi Liponsos dan menemui EAS. Politisi PDI Perjuangan ini pun prihatin dengan kondisi EAS.

"Punggungnya masih sakit, pahanya bekas setrika melepuh, punggung lecet karena dipukul. Disuruh makan kotoran, itu kata ART, ini sungguhan," kata Anas.

Setelah menjenguk kondisi EAS, Anas mengaku cukup prihatin dengan kondisinya. Ia berjanji akan membantu mengawal kasusnya hingga tuntas.

"Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," kata Anas.

Anas juga meminta pihak Liponsos untuk melakukan perawatan intensif kepada EAS hingga luka-luka yang diderita pulih.

"EAS dirawat dulu sampai sembuh oleh dinas terkait. Apabila memang ada hubungannya dengan permasalahan hukum, supaya diselesaikan secara hukum," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian memastikan bahwa pihaknya akan mendalami kasus tersebut.

Ia menyebut, polisi telah menerima laporan kasus penganiayaan terhadap ART tersebut.

"Saya akan dalami dan tindak lanjuti. Apabila benar, kami akan lakukan tindakan," kata Oki.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ART Jadi Korban Penyiksaan Majikannya di Surabaya, Disetrika hingga Disuruh Makan Kotoran Kucing

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved