Sigi Hari Ini

Polres Sigi Musnahkan 638,5 Liter Cap Tikus dan 15 Knalpot Recing

Barang bukti itu merupakan hasil sitaan Operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD).

Editor: mahyuddin
handover
Kepolisian Resor (Polres) Sigi memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) dan knalpot racing di halaman Mako Polres Sigi, Senin (10/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resor (Polres) Sigi memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) dan knalpot racing di halaman Mako Polres Sigi, Senin (10/5/2021).

Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama mengatakan, barang bukti itu merupakan hasil sitaan Operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD).

"Dilakukan pemusnahan 638,5 liter cap tikus dan 1.016,5 liter saguer serta 15 knalpot bogar," ujar AKBP Yoga.

Dia menyebut miras dan knalpot racing adalah sumber masalah di Kabupaten Sigi.

"Ke depannya tempat penjualan maupun pembuat miras tidak lagi beroperasi, sebab jika tidak, kami kembali akan melakukan tindakan yang sama," ucap AKBP Yoga.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 10 Mei 2021: Pasien Positif Tambah 4.891, Sembuh 6.338, Meninggal 206

Baca juga: 3 Bocah Hanyut Terhantam Ombak di Poso, 1 Dilaporkan Hilang

Revisi Perda tentang miras ke depannya akan dilakukan oleh Pemda Sigi.

"Ini akan mendukung tindakan tegas dan terukur pada pembuat miras dan penjual miras tersebut," ucap AKBP Yoga.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongin mengapresiasi dan berterim akasih atas tindakan tegas dilakukan Polres Sigi.

Sehingga dari pemusnahan ribuan liter barang bukti itu, bisa menekan angka krimnalitas termasuk knalpot resing.

"Langkah antisipasi yang sangat positif maka itu, kami pemerintahan daerah menyampaikan apresiasi sekaligus berterima kasih kepada jajaran Polres Sigi,"tutur Samuel Yansen Pongin.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus mennekan peredaran miras maupun penggunaan knalpot recing.

"Perda Miras memang sudah ada, tinggal ada beberapa yang akan direvisi," ucap Samuel.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan itu, Danramil Biromaru, Kajari Donggala, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP, Para Kabag Polres Sigi, Para Kasat Polres Sigi, dan Kapolsek Jajaran Polres Sigi.(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved