Kanwil Kemenkumham Sulteng
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Pengawasan WNA saat Libur Lebaran
Karena Sulteng menjadi daerah dengan jumlah WNA cukup tinggi yang melakukan wisata bahkan bekerja.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM,PALU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah meningkatkan pengawasan Warga Negara Asing (WNA) saat libur Lebaran.
Karena Sulteng menjadi daerah dengan jumlah WNA cukup tinggi yang melakukan wisata bahkan bekerja.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng Ari Tri mengatakan, pihaknya meningkatkan pengawasan saat Lebaran nantinya dan memastikan WNA dan TKA bekerja tetap maksimal.
Dan menjamin tidak ada WNA atau TKA illegal yang masuk di Sulteng.
Baca juga: Istri Mustar Labobo Tutup Usia, Jenazah Dimakamkan di Kintom Banggai
Baca juga: MIT Poso Serang Perkampungan, 2 Warga Dibunuh Secara Sadis
“Pengawasan Orang Asing jelang lebaran ini tetap full kekuatan, artinya tidak ada satupun dari kami yang memberikan ijin tidak masuk kerja. Jadi kami tetap melakukan fungsi pengawasan tentunya di tempat-tempat orang asing melakukan aktivitas dan bekerja.” jelas Ari, Selasa (11/5/2021).
Ari menambahkan, keberadaan WNA dan TKA yang masuk di Sulteng itu telah mendapat izin dari pemerintah pusat.
"Mengingat pintu masuk awal juga berada di Jakarta," ucapnya
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham itu menambahkan, keberadaan WNA dan TKA di Sulteng juga dinilai mempercepat proses dan pengembangan berbasis nasional.(*)