Palu Hari Ini

Pemkot Palu Bakal Naikkan Gaji Padat Karya, Berikut Besarannya

Pemerintah Kota Palu berencana untuk menaikkan gaji petugas padat karya.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM Muhakir Tamrin
Kepala Bappeda Kota Palu Arfan. Pemerintah Kota Palu berencana untuk menaikkan gaji petugas padat karya. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu berencana untuk menaikkan gaji petugas padat karya.

Hal itu di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palu Arfan dalam menyampaikan program kerja Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido, Sabtu (15/5/2021) siang. 

Ia menyampaikan, Pemkot Palu berencana menaikkan upah para petugas padat karya dengan jumlah peserta yang mencapai ribuan di Kota Palu.

"Kemarin bapak wali Kota dengan jumlah petugas padat karya 3.000 lebih sudah melakukan upaya merubah menajemen kerja,"ucap Arfan.

Tak tanggung-tanggung, Hadianto Rasyid akan menjadikan masalah kesejatraan padat karya menjadi prioritas utama dalam 100 hari masa kerjanya.

"Dan juga bapak wali Kota sudah menyampaikan tahun 2021 bahwa kesejatraan padat karya ini menjadi prioritas utama," ujarnya.

Baca juga: Ingatkan Covid-19 Tahun Ini Lebih Parah, WHO Minta Vaksin Didistribusikan ke Negara yang Lebih Butuh

"Dimana nilai angka intensif atau honor mereka akan dinaikan," sambung Arfan

Dimana, gaji yang diterima petugas padat karya sangat jauh dari angga cukup dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Dari Rp250.000 dan Insya Allah akan di naikkan jadi Rp500.000," sebutnya.

Kedepannya, Arfan mengharapkan, dengan kenaikkan gaji yang tidak seberapa itu.

Dapat membantu sedikit dalam memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Dan inilah upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan upaya padat karya ini yang rata-rata warga kurang mampu dan semoga bisa lebih meningkat," imbuhnya. (*)

Ket foto : Arfan Ketua Bappeda Kota Palu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved