WhatsApp Melunak Soal Kebijakan Privasi Barunya, Apa yang Terjadi Jika Pengguna Tidak Setuju?

WhatsApp secara resmi memberlakukan kebijakan privasi baru tentang akses terhadap data pribadi ke penggunanya pada 15 Mei 2021.

handover
WhatsApp akan hilang di ponsel dalam 2 minggu lagi. 

Kemudian adapun fungsi yang akan dihilangkan WhatsApp bagi pengguna yang tidak setuju yaitu pertama, pengguna tak akan bisa mengakses chat list atau daftar obrolan mereka.

Meski demikian, mereka masih bisa menerima telepon dan video call.

Kedua, setelah beberapa pekan, pengguna tak lagi bisa menerima telepon atau notifikasi lainnya.

WhatsApp juga akan berhenti menyampaikan pesan atau telepon ke nomor pengguna.

Penting dicatat sekali lagi bahwa WhatsApp tak akan menghapus akun pengguna yang terus melawan.

Meski demikian, WhatsApp mengingatkan bahwa satu akun akan dihapus jika tidak aktif selama 120 hari.

ILUSTRASI WhatsApp - Simak daftar merek ponsel yang tak bisa lagi memakai WhatsApp per 1 Februari 2020 (pixabay.com/HeikoAL)

Isi Kebijakan Baru WhatsApp

Sejak awal tahun 2021, kebijakan baru dari WhatsApp telah mendapatkan penolakan dari para penggunanya.

Padahal, WhatsApp telah menyebutkan jika perubahan yang terjadi hanya kecil.

Gelombang kepanikan yang terjadi terkait kebijakan baru WhatsApp ini, lebih didorong oleh penyebaran informasi yang salah.

Dikutip dari The Guardian, kebijakan baru WhatsApp ini dicanangkan Facebook agar seperti WeChat yang menjadi "aplikasi segalanya".

Para pengguna nantinya dapat mengobrol sambil memesan makanan, membayar tagihan, dan menghubungi layanan penting pemerintah.

Para analis mengatakan, meskipun ada kemarahan dari beberapa pengguna, rencana Facebook sepertinya akan berhasil.

Hanya di bawah satu dari empat pengguna yang mengetahui bahwa aplikasi tersebut berencana untuk mengubah syarat dan ketentuannya.

Kurang dari 15% pengguna mengatakan, mereka tidak lagi "ingin" menggunakan WhatsApp karena perubahan yang direncanakan, dan sejarah menunjukkan banyak dari mereka tetap bertahan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved