Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab Perkara Kerumunan Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Hadirkan Ahli

Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan dogelar ini hari ini, Senin (17/5/2021).

Editor: Haqir Muhakir
(TANGKAPAN LAYAR KOMPAS TV)
Suasana sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021). 

Sedangkan perkara kedua teregister dengan nomor 226/Pid.B/2021/PN.JktTim untuk kasus kerumunan di Megamendung saat acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid dan peresmian Ponpes Argokultural Markaz Syariah.

Baca juga: Bima Arya Sempat Janji Cabut Laporan Polisi Kasus Rizieq Shihab di RS Ummi

Dalam perkara ini Muhammad Rizieq Shihab didakwa Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, PN Jakarta Timur Kembali Gelar Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab Perkara Kerumunan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved