Palu Hari Ini

Ical Ditangkap Polisi di Jl Anoa Palu Terkait Kasus Curanmor

Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Palu Selatan melakukan penangkapan tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor), Senin (17/5/2021) pukul 22.00 WITA

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Palu Selatan menangkap tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor), Senin (17/5/2021) pukul 22.00 WITA. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Palu Selatan menangkapan tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor), Senin (17/5/2021) pukul 22.00 WITA.

Tersangka berinisial MR alias Ical (25) warga Jl Anoa 1 Kota Palu.

Tersangka Ical ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/127/V/2021/Res-Palu/Sek palsel, tanggal 12 Mei 2021.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan terhadap Ical bermula Unit Opsnal Polsek Palu Selatan mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian motor di Jl Anoa Palu pada 12 Mei 2021.

Baca juga: Patroli Bareng Satgas K5, Lurah Lolu Selatan Tegur Warga karena Persoalan Ini

Baca juga: Aksi Bela Palestina, Warga Sulteng Galang Dana untuk Korban Serangan Zionis Israel

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka fan barang bukti curanmor tersebut pada 17 Mei 2021.

"Sehingga tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jl Anoa 1 Kelurahan Tatura Utara," jelas kapolres, Selasa (18/5/2021) sore.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain 1 unit speda motor Mio Sporty warna merah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved