Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Lombok, Lebaran Tak Datangi Sang Ibu Meski Rumah Bersebelahan

Senah menuturkan, padahal rumahnya dengan Yusriadi berdekatan, hanya berjarak sekitar dua meter.

Editor: Imam Saputro
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Senah di PN Prayadalam rangka mediasi, Senin (17/5/2021)(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID) 

Sementara itu, Senah menjelaskan bahwa lahan sawah 30 are peninggalan suaminya sudah dibagikan kepada ahli waris, termasuk Yusriadi.

Dikatakan Senah, almarhum suaminya menitipkan pesan untuk tidak menjual lahan sawah tersebut karena akan digunakan untuk biaya mendaftar haji.

"Dulu wasiat bapak kebun tidak untuk dijual, karena itu niatnya untuk biaya hidup, dan untuk mendaftar haji," kata Senah saat ditemui di PN Praya, kemarin.

Dirinya menyesalkan perbuatan Yusriadi yang menggugat ke pengadilan, padahal Yusriadi sudah mendapat hak waris sawah dan sudah mempunyai rumah yang layak.

"Kok bisa berhati seperti ini, dia sudah dapat bagian sawah, ini kebun niat untuk naik haji berdua," kata Senah.

Di sisi lain, pengacara ibu Senah, Apriadi, menambahkan, hasil penjualan lahan kebun tersebut digunakan untuk menutupi utang almarhum suaminya serta digunakan untuk menebus sawah yang telah digadaikan. Saat ini sawah tersebut sudah dibagi waris.

"Penjualan tanah itu juga untuk mengganti utang orangtuanya, karena dalam hukum Islamnya adalah membiayai dan menanggung segala utang dan biaya orang meninggal, hasil penjualan kebun juga digunakan untuk menebus sawah yang telah tergadai," kata Apriadi.

Apriadi berharap dengan adanya mediasi di PN Praya, kedua belah pihak dapat saling memahami dan mengerti karena, menurutnya, uang dari hasil penjualan tersebut digunakan sebagai keperluan orangtuanya.

"Ini persoalan antara anak kandung dan ibu kandung, semoga hari ini bisa mendapatkan titik temu bisa berdamai dan mengikhlaskan bahwa penjualan tanah itu adalah untuk penggugat dan untuk mengganti utang orangtuanya," kata Apriadi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved