Tak Mampu Melawan Karena Tangan Terikat, Suami Tak Berkutik Lihat Istrinya Dinodai Perampok
Ia menjadi korban perampokan sekaligus rudapaksa. Ironisnya, sang pelaku tega merudapaksa ibu rumah tangga tersebut di depan suaminya.
"Pelaku meminta kedua korban untuk diam sembari ditodong pisau.
Kemudian kedua korban ini tangan dan kakinya diikat dengan handuk," kata Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu.
Setelah mengikat korban, AR lalu menodai AS.
Tindakan bejat itu dilakukan pelaku saat GS yang merupakan suami korban masih terikat kaki dan tangannya.
"Korban dirudapaksa pelaku satu kali, setelah itu ia meminta korban memberikan satu unit Handphone miliknya," ujar Ali.
Setelah mendapat ponsel itu, pelaku langsung kabur meninggalkan keduanya dalam kondisi terikat.
GS dan AS lalu meminta tolong kepada warga.
Teriakan mereka didengar warga yang membantu melepaskan ikatan itu.
Setelah itu, mereka membuat laporan ke polisi.
Polisi langsung menangkap AR di tempat persembunyiannya di Kecamatan Babat Supat.
"Dari tersangka kita dapatkan barang bukti berupa Handphone korban," jelas Ali.
Polres Muba telah menetapkan AR sebagai tersangka.
Pelaku disangka Pasal 289 KUHP tentang asusila dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tega, Perampok di Muba Tega Perkosa Wanita di Depan Suami yang Terikat.